• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Fintech BantuSaku Sebut Telah Penuhi Syarat Permodalan Minimum Sebesar Rp 7,5 Miliar

Fintech BantuSaku Sebut Telah Penuhi Syarat Permodalan Minimum Sebesar Rp 7,5 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-06
0

Fintech BantuSaku Sebut Telah Penuhi Syarat Permodalan Minimum Sebesar Rp 7,5 Miliar

wmhg.org – JAKARTA. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending BantuSaku memastikan pihaknya telah memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 7,5 miliar yang ditetapkan regulator. Dana tersebut didapatkan dari tambahan modal investor.

Adapun pemenuhan modal tersebut diperoleh dari tambahan modal investor eksisting, ucap Direktur Utama BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo kepada Kontan, Selasa (6/8).

Sementara itu terkait kewajiban fintech lending untuk memenuhi permodalan minimum sebesar Rp 12,5 miliar pada tahun depan, menurutnya manajemen sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan investor eksisting.

Dia menyebut investor sudah berkomitmen untuk memenuhi permodalan tahun depan yang sebesar Rp 12,5 miliar. Adapun untuk penambahan investor baru, itu masih dalam pembahasan dewan direksi.

Baca Juga: Sejumlah Fintech Lending Setuju Batas Maksimum Pendanaan Dinaikkan

Menurut Arnoldyth permodalan minimum tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa fintech lending memiliki cukup dana dalam menjalankan operasional dengan efektif tanpa adanya risiko kekurangan dana. Sebab, kekurangan dana bisa mengakibatkan kegagalan bisnis perusahaan.

Selain itu, permodalan minimum tersebut juga bertujuan untuk memastikan perusahaan memiliki tanggung jawab finansial yang memadai, katanya.

Arnoldyth mengatakan hingga Juli 2024, BantuSaku telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 6,9 triliun.

Asal tahu saja, berdasarkan aturan OJK, perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending diharuskan memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp 7,5 miliar yang mulai berlaku 4 Juli 2024. Adapun ketentuan itu diatur dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b POJK 10 Tahun 2022. Dalam butir tersebut, menyatakan fintech lending paling sedikit harus memenuhi ekuitas Rp 7,5 miliar yang berlaku 2 tahun terhitung sejak POJK tersebut diundangkan.

Hingga kini, OJK menyampaikan terdapat 28 penyelenggara dari 98 penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 7,5 miliar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bakal Keluar dari Daftar Hitam Nasional, Waskita Karya Bisa Ikut Tender Lagi

Bakal Keluar dari Daftar Hitam Nasional, Waskita Karya Bisa Ikut Tender Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

2026-04-30
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

2025-10-15
Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
0
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
0
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
0
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07
0
Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

2026-05-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.