• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Lintasarta Tunjuk Armand Hermawan sebagai Presiden Direktur & CEO Baru

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

    Dua Merek Mobil China Akan Masuk ke Pasar Indonesia, Begini Kata Honda Prospect Motor

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebut bahwa PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terhadap Industri Hasil Tembakau secara nyata dapat mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.

Dikatakan Sudarto, saat ini ada 143 ribu anggota FSP RTMM-SPSI yang menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. Kebijakan ini secara terang-terangan akan mematikan industri hasil tembakau nasional. Ada kurang lebih 226 ribu tenaga kerja anggota organisasi dari industri terkait yang akan terkena dampak dari regulasi tersebut, kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Dirinya menyesalkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah melibatkan RTMM-SPSI dalam pembahasan pasal tembakau RPP Kesehatan. Padahal, produk tembakau disebutnya sebagai produk legal yang diakui negara. Dan sektor IHT juga telah menjadi sumber pendapatan besar bagi negara dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Sudarto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan. Menurutnya, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan dinilai telah mengkhianati amanat UU Kesehatan yang sama sekali tidak melarang produk tembakau.

Sudarto menilai menilai aturan produk yang telah berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. Aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif, katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai kebijakan terkait industri rokok sehubungan dengan aturan-aturan yang tertera pada PP 28/2024 dan RPMK, yaitu kemasan rokok polos tanpa merek, larangan berjualan di sekitar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan pembatasan iklan luar ruang, berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurutnya, jika aturan ini dilaksanakan maka dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau setara dengan 1,5% dari PDB.

Selain itu, dampak terhadap penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 160,6 triliun yang setara dengan 7% dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan produk turunannya atau 1,6% dari total penduduk bekerja, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menhub: Penindakan Truk ODOL Tak Lagi Cuma Sasar Pengemudi

Menhub: Penindakan Truk ODOL Tak Lagi Cuma Sasar Pengemudi

2026-08-11
OJK: IHSG Melonjak 10,51% pada Juli 2026

OJK: IHSG Melonjak 10,51% pada Juli 2026

2026-08-05
Korea Selatan dan AS Bakal Latihan Militer Bersama untuk Hadapi Ancaman Rudal Korut

Korea Selatan dan AS Bakal Latihan Militer Bersama untuk Hadapi Ancaman Rudal Korut

2024-08-12
Darurat Militer Dicabut, Won Korea Selatan Kurangi Koreksi terhadap Dolar AS

Darurat Militer Dicabut, Won Korea Selatan Kurangi Koreksi terhadap Dolar AS

2024-12-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

2026-08-12
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-12
Harga Emas Antam Naik Rp 20.000, Buyback Melonjak Lebih Tinggi

Harga Emas Antam Naik Rp 20.000, Buyback Melonjak Lebih Tinggi

2026-08-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Agustus 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Agustus 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

2026-08-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Hacker Korea Utara Pakai AI untuk Curi Kripto Rp 11 Triliun

Hacker Korea Utara Pakai AI untuk Curi Kripto Rp 11 Triliun

2026-08-12
0
Harga Kripto 11 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, XRP Masih Tertekan

Harga Kripto 11 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, XRP Masih Tertekan

2026-08-12
0
89% Penyidik Bareskrim Percaya Diri Tangani Kejahatan Kripto

89% Penyidik Bareskrim Percaya Diri Tangani Kejahatan Kripto

2026-08-12
0
Trump Media Catat Kerugian Besar, Aset Kripto Jadi Penyebab Utama

Trump Media Catat Kerugian Besar, Aset Kripto Jadi Penyebab Utama

2026-08-12
0
Strategy Kembali Jual Bitcoin dan Saham demi Menambah Kas

Strategy Kembali Jual Bitcoin dan Saham demi Menambah Kas

2026-08-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi 7 Pekan, Peluang Tembus US$ 4.500

2026-08-12
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.