• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Bahlil Buka Tender 118 WK Potensial: 8 Sudah Terkontrak, Ini Rincian Profilnya

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

    Pemegang Saham Kian Santang (RGAS) Restui Pembagian Dividen dan Penambahan Usaha

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebut bahwa PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terhadap Industri Hasil Tembakau secara nyata dapat mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.

Dikatakan Sudarto, saat ini ada 143 ribu anggota FSP RTMM-SPSI yang menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. Kebijakan ini secara terang-terangan akan mematikan industri hasil tembakau nasional. Ada kurang lebih 226 ribu tenaga kerja anggota organisasi dari industri terkait yang akan terkena dampak dari regulasi tersebut, kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Dirinya menyesalkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah melibatkan RTMM-SPSI dalam pembahasan pasal tembakau RPP Kesehatan. Padahal, produk tembakau disebutnya sebagai produk legal yang diakui negara. Dan sektor IHT juga telah menjadi sumber pendapatan besar bagi negara dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Sudarto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan. Menurutnya, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan dinilai telah mengkhianati amanat UU Kesehatan yang sama sekali tidak melarang produk tembakau.

Sudarto menilai menilai aturan produk yang telah berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. Aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif, katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai kebijakan terkait industri rokok sehubungan dengan aturan-aturan yang tertera pada PP 28/2024 dan RPMK, yaitu kemasan rokok polos tanpa merek, larangan berjualan di sekitar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan pembatasan iklan luar ruang, berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurutnya, jika aturan ini dilaksanakan maka dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau setara dengan 1,5% dari PDB.

Selain itu, dampak terhadap penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 160,6 triliun yang setara dengan 7% dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan produk turunannya atau 1,6% dari total penduduk bekerja, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

2026-09-04
Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis

Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis

2026-09-04
Dari Daging Buah Pala yang Terbuang, KWT Bina Tani Mysari Sulap Jadi Cuan Berkat BRI Peduli

Dari Daging Buah Pala yang Terbuang, KWT Bina Tani Mysari Sulap Jadi Cuan Berkat BRI Peduli

2026-09-07
Proyeksi BPS: Produksi Beras Turun Hingga Oktober 2026

Proyeksi BPS: Produksi Beras Turun Hingga Oktober 2026

2026-09-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

2026-09-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 September 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,57 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 September 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,57 Juta

2026-09-08
Kredit BRI Tumbuh 16,2 Persen, Kualitas Aset Tetap Terjaga lewat Strategi Pertumbuhan Selektif

Kredit BRI Tumbuh 16,2 Persen, Kualitas Aset Tetap Terjaga lewat Strategi Pertumbuhan Selektif

2026-09-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Pertimbangkan Larangan Penambangan Bitcoin di 19 Wilayah

Rusia Pertimbangkan Larangan Penambangan Bitcoin di 19 Wilayah

2026-09-08
0
Harga Kripto 7 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Terbang 18%

Harga Kripto 7 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Terbang 18%

2026-09-08
0
Harga Token ZEC Melonjak hingga Sentuh Rp 21,46 Juta, Ini Pemicunya

Harga Token ZEC Melonjak hingga Sentuh Rp 21,46 Juta, Ini Pemicunya

2026-09-08
0
Polisi Ukraina Bongkar Penipuan Kripto, Korban di 20 Negara

Polisi Ukraina Bongkar Penipuan Kripto, Korban di 20 Negara

2026-09-08
0
UBS dan Jane Street Punya Kepemilikan Gabungan ETF Hyperliquid Rp 1,3 Triliun

UBS dan Jane Street Punya Kepemilikan Gabungan ETF Hyperliquid Rp 1,3 Triliun

2026-09-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

Harga Emas Sepekan Berpeluang Menguat, Inflasi AS Membayangi

2026-09-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Turun Rp 3.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.