• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebut bahwa PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terhadap Industri Hasil Tembakau secara nyata dapat mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.

Dikatakan Sudarto, saat ini ada 143 ribu anggota FSP RTMM-SPSI yang menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. Kebijakan ini secara terang-terangan akan mematikan industri hasil tembakau nasional. Ada kurang lebih 226 ribu tenaga kerja anggota organisasi dari industri terkait yang akan terkena dampak dari regulasi tersebut, kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Dirinya menyesalkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah melibatkan RTMM-SPSI dalam pembahasan pasal tembakau RPP Kesehatan. Padahal, produk tembakau disebutnya sebagai produk legal yang diakui negara. Dan sektor IHT juga telah menjadi sumber pendapatan besar bagi negara dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Sudarto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan. Menurutnya, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan dinilai telah mengkhianati amanat UU Kesehatan yang sama sekali tidak melarang produk tembakau.

Sudarto menilai menilai aturan produk yang telah berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. Aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif, katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai kebijakan terkait industri rokok sehubungan dengan aturan-aturan yang tertera pada PP 28/2024 dan RPMK, yaitu kemasan rokok polos tanpa merek, larangan berjualan di sekitar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan pembatasan iklan luar ruang, berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurutnya, jika aturan ini dilaksanakan maka dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau setara dengan 1,5% dari PDB.

Selain itu, dampak terhadap penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 160,6 triliun yang setara dengan 7% dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan produk turunannya atau 1,6% dari total penduduk bekerja, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

2026-07-21
Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22
Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

2026-07-22
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

2026-07-22
0
Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

2026-07-22
0
Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

2026-07-22
0
Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

2026-07-22
0
BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

2026-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.