• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebut bahwa PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terhadap Industri Hasil Tembakau secara nyata dapat mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.

Dikatakan Sudarto, saat ini ada 143 ribu anggota FSP RTMM-SPSI yang menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. Kebijakan ini secara terang-terangan akan mematikan industri hasil tembakau nasional. Ada kurang lebih 226 ribu tenaga kerja anggota organisasi dari industri terkait yang akan terkena dampak dari regulasi tersebut, kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Dirinya menyesalkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah melibatkan RTMM-SPSI dalam pembahasan pasal tembakau RPP Kesehatan. Padahal, produk tembakau disebutnya sebagai produk legal yang diakui negara. Dan sektor IHT juga telah menjadi sumber pendapatan besar bagi negara dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Sudarto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan. Menurutnya, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan dinilai telah mengkhianati amanat UU Kesehatan yang sama sekali tidak melarang produk tembakau.

Sudarto menilai menilai aturan produk yang telah berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. Aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif, katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai kebijakan terkait industri rokok sehubungan dengan aturan-aturan yang tertera pada PP 28/2024 dan RPMK, yaitu kemasan rokok polos tanpa merek, larangan berjualan di sekitar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan pembatasan iklan luar ruang, berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurutnya, jika aturan ini dilaksanakan maka dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau setara dengan 1,5% dari PDB.

Selain itu, dampak terhadap penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 160,6 triliun yang setara dengan 7% dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan produk turunannya atau 1,6% dari total penduduk bekerja, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Integra Indocabinet (WOOD) Optimistis Ekspor ke AS Tak Terdampak Tarif Trump

Integra Indocabinet (WOOD) Optimistis Ekspor ke AS Tak Terdampak Tarif Trump

2025-04-05
Intip Strategi IKEA Indonesia untuk Investasi Jangka Panjang

Intip Strategi IKEA Indonesia untuk Investasi Jangka Panjang

2025-01-10
CEO Indika Energy Arsjad Rasjid: Saya Ingin Membangun Generasi Optimis

CEO Indika Energy Arsjad Rasjid: Saya Ingin Membangun Generasi Optimis

2025-03-23
4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

Kementerian ESDM Tidak Akan Buka Keran Impor untuk Kebutuhan SPBU Swasta Tahun Ini

2025-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
0
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
0
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
0
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

2025-10-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.