• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebut bahwa PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terhadap Industri Hasil Tembakau secara nyata dapat mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.

Dikatakan Sudarto, saat ini ada 143 ribu anggota FSP RTMM-SPSI yang menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. Kebijakan ini secara terang-terangan akan mematikan industri hasil tembakau nasional. Ada kurang lebih 226 ribu tenaga kerja anggota organisasi dari industri terkait yang akan terkena dampak dari regulasi tersebut, kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Dirinya menyesalkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah melibatkan RTMM-SPSI dalam pembahasan pasal tembakau RPP Kesehatan. Padahal, produk tembakau disebutnya sebagai produk legal yang diakui negara. Dan sektor IHT juga telah menjadi sumber pendapatan besar bagi negara dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Sudarto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan. Menurutnya, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan dinilai telah mengkhianati amanat UU Kesehatan yang sama sekali tidak melarang produk tembakau.

Sudarto menilai menilai aturan produk yang telah berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. Aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif, katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai kebijakan terkait industri rokok sehubungan dengan aturan-aturan yang tertera pada PP 28/2024 dan RPMK, yaitu kemasan rokok polos tanpa merek, larangan berjualan di sekitar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan pembatasan iklan luar ruang, berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurutnya, jika aturan ini dilaksanakan maka dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau setara dengan 1,5% dari PDB.

Selain itu, dampak terhadap penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 160,6 triliun yang setara dengan 7% dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan produk turunannya atau 1,6% dari total penduduk bekerja, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

2026-09-07
Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

2026-09-04
Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

2026-09-07
Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis

Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis

2026-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07
Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-09-07
Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

2026-09-07
0
Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

2026-09-07
0
Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

2026-09-07
0
Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

2026-09-07
0
Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

2026-09-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.