• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Buruh di Sektor IHT Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebut bahwa PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terhadap Industri Hasil Tembakau secara nyata dapat mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.

Dikatakan Sudarto, saat ini ada 143 ribu anggota FSP RTMM-SPSI yang menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. Kebijakan ini secara terang-terangan akan mematikan industri hasil tembakau nasional. Ada kurang lebih 226 ribu tenaga kerja anggota organisasi dari industri terkait yang akan terkena dampak dari regulasi tersebut, kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Dirinya menyesalkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah melibatkan RTMM-SPSI dalam pembahasan pasal tembakau RPP Kesehatan. Padahal, produk tembakau disebutnya sebagai produk legal yang diakui negara. Dan sektor IHT juga telah menjadi sumber pendapatan besar bagi negara dan menyerap jutaan tenaga kerja.

Oleh karena itu, Sudarto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan. Menurutnya, banyaknya larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan dinilai telah mengkhianati amanat UU Kesehatan yang sama sekali tidak melarang produk tembakau.

Sudarto menilai menilai aturan produk yang telah berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. Aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif, katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai kebijakan terkait industri rokok sehubungan dengan aturan-aturan yang tertera pada PP 28/2024 dan RPMK, yaitu kemasan rokok polos tanpa merek, larangan berjualan di sekitar satuan pendidikan dan tempat bermain anak, dan pembatasan iklan luar ruang, berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Menurutnya, jika aturan ini dilaksanakan maka dampak ekonomi yang hilang diperkirakan mencapai Rp 308 triliun atau setara dengan 1,5% dari PDB.

Selain itu, dampak terhadap penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp 160,6 triliun yang setara dengan 7% dari total penerimaan perpajakan nasional. Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan produk turunannya atau 1,6% dari total penduduk bekerja, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sarjito Jadi Pengawas BMKS OJK, Ekonom Yakin Kompetensinya Mumpuni

Sarjito Jadi Pengawas BMKS OJK, Ekonom Yakin Kompetensinya Mumpuni

2026-09-12
Wamenkeu: Insentif Pajak Perlu Dievaluasi

Wamenkeu: Insentif Pajak Perlu Dievaluasi

2026-09-17
Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

2026-09-18
Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

2026-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19
Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

2026-09-19
Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

2026-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

2026-09-19
0
Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

2026-09-19
0
AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

2026-09-19
0
JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

2026-09-19
0
Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

2026-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.