• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Bongkar Pasang Beleid Impor Produk Tekstil

Bongkar Pasang Beleid Impor Produk Tekstil

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-08
0

Bongkar Pasang Beleid Impor Produk Tekstil

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dalam Permendag ini menghilangkan peraturan teknis impor pakaian jadi.

Akibatnya, para importir makin mudah mendatangkan pakaian dari luar negeri. Tak pelak, para pengusaha tekstil lokal menilai penghapusan ketentuan itu merugikan industri tekstil dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, kalau pemerintah mau merevisi Permendag No.8/2024, pelaku usaha minta semua barang tekstil dan produk tekstil (TPT) (HS 50-63) diatur tata niaganya.

Selain itu, izin impor harus mempersyaratkan pertimbangan teknis dari Kemenperin sesuai dgn Permenperin No.36/2022 terkait verifikasi kemampuan industri dan Permenperin No. 5/2024 tertang tata cara penerbitan pertimbangan teknis (pertek)-nya. Kita juga minta agar aturan terkait K3L, label bahasa Indonesia dan SNI dimasukan menjadi pengawasan border, katanya kepada KONTAN, Rabu (8/1/2025).

Menurut Redma, agar beleid tersebut efektif, pemerintah diharapkan dalam pemberian kuota impor bisa transparan dan memprioritaskan pasokan lokal terlebih dahulu. Karena ada masalah juga di pemberian kuota pada pertimbangan teknis (pertek) dari Kemenperin yang juga tidak transparan, tandasnya.

Sutrisno Iwantono, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bilang, pihaknya tidak buru-buru dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkat revisi Permendag No.8/2024.

Sebab, Apindo tengah mempelajari terlebih dahulu poin-poin apa saja yang akan diusulkan. Selain mempelajari lebih lanjut, Apindo akan membahasnya secara internal di asosiasi. Belum dirapatkan, ini saya pelajari dulu, ujarnya saat dikonfirmasi KONTAN. 

Sementara itu, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) berharap dalam revisi Permendag No.8/2024 harus melibatkan pelaku usaha. Erwin Taufan, Pengurus GINSI menilai, Permendag No.8/2024 sebetulanya memberikan kepastian bagi dunia usaha terkait kegiatan impor. 

Aturan yang telah diundangkan pada 17 Mei 2024 itu juga telah secara komprehensif mengatur tata laksana importasi dalam rangka melindungi industri atau produk di dalam negeri. Pada prinsipnya beleid tersebut sudah cukup bagus. Namun jika masih ada kalangan dunia usaha yang menginginkan aturan itu direvisi, maka Kementerian Perdagangan perlu melibatkan seluruh stakeholders, jelas dia dalam keterangan resminya.

Sejatinya, Kemendag tengah mengevaluasi semua kebijakan, termasuk Permendag 8/2024. Beleid ini menghilangkan peraturan teknis impor pakaian jadi. Akibatnya, para importir makin mudah mendatangkan pakaian dari luar negeri. Tak pelak, para pengusaha tekstil lokal menilai penghapusan ketentuan itu merugikan industri tekstil dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang berencana merevisi Permendag No. 8/2024. Alhamdulillah, terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas niat merevisi Permendag 8. Ini sesuatu yang positif diawal tahun 2025, tutur Menperin dikutip Rabu (8/1/2024).

Sebelumnya, Mendag Budi mengatakan Permendag No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada kemungkinan diubah berdasarkan hasil peninjauan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“(Permendag No. 8/2024) bisa diubah tergantung hasil reviewnya. Ini makanya kami terus diskusi,” ujar dia dalam Konferensi Pers Capaian 2024 dan Program Kerja 2025 di Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Budi menjelaskan, bahwa kebijakan perdagangan harus dinamis untuk mengikuti perkembangan ekonomi di dalam negeri, tidak boleh statis. Pemerintah, kata dia, terbuka dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan peninjauan bersama aspek-aspek apa saja dari kebijakan tersebut yang dirasa kurang pas.

Dalam beberapa kesempatan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengungkapkap, setidaknya ada 60 perusahaan dari sektor industri TPT yang akan memecat pegawainya akibat pemberlakuan Permendag No. 8/2024. Ia mendapatkan kabar tersebut setelah berdiskusi dengan para pekerja. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Banyak Kritik, Jubir Presiden Sebut Ini Fokus Program Makan Bergizi Gratis

Banyak Kritik, Jubir Presiden Sebut Ini Fokus Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

2025-12-17
PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

2025-12-17
Kemenhub-Jababeka Kembangkan Jaringan Transportasi Jawa Barat

Kemenhub-Jababeka Kembangkan Jaringan Transportasi Jawa Barat

2025-12-13

31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.