Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera membuat aturan mengenai kuota internet pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Operator juga diminta mengikuti putusan sebagai bentuk pemenuhan hak konsumen.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), operator telekomunikasi, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 terkait praktik kuota internet hangus.
BACA JUGA:YLKI Soal Kuota Internet Tak Hangus: Setiap Rupiah Konsumen Wajib Dilindungi
BACA JUGA:Pertamax Naik, YLKI Ingatkan Risiko Migrasi ke Pertalite
BACA JUGA:Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, YLKI Soroti Letak Gerbong Perempuan
Putusan ini memberikan mandat agar penyelenggara telekomunikasi menyediakan mekanisme yang lebih adil, dan transparan. Serta, memberikan pilihan kepada konsumen atas sisa kuota yang masih menjadi haknya.
Pertama, YLKI mendesak Komdigi untuk segera menyusun regulasi pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi, kata Rio dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (29/7/2026).
Regulasi tersebut harus mengatur mekanisme implementasi putusan, termasuk bentuk pilihan layanan agar sisa kuota tetap dapat dimanfaatkan oleh konsumen, standar pelayanan minimum, kewajiban transparansi informasi, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi operator yang tidak mematuhi ketentuan.
Rio menegaskan, Komdigi perlu menetapkan tenggat waktu implementasi agar putusan MK tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha. Selain itu, YLKI juga mendesak Komdigi untuk mengawasi agar harga paket rollover tidak melambung tinggi akibatnya konsumen konsumen tidak mampu membeli produk paket rollover, tuturnya.
Minta Operator Ikuti Aturan
Kedua, YLKI meminta seluruh operator telekomunikasi untuk segera melakukan penyesuaian terhadap syarat dan ketentuan layanan, sistem operasional, serta model bisnisnya sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.



/2024/09/04/265309546.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5422457/original/026233200_1763984431-1000160322.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4918526/original/006206100_1723675086-Pertamina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4539940/original/075754200_1692167792-20230816-Jokowi-Sampaikan-Pidato-Sidang-Tahunan-Faizal-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1689478/original/047714100_1503553089-dpr6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305961/original/021053100_1784813706-Foto_Ilustrasi_-_Gedung_IFG__Dok._IFG_.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4103061/original/071480700_1658923819-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309011/original/063278500_1785214678-ChatGPT_Image_Jul_28__2026__07_13_04_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4013693/original/013633000_1651632346-000_329D9VG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816482/original/062767500_1714383557-fotor-ai-20240429133654.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028257/original/063990300_1732871477-fotor-ai-20241129161040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310484/original/024445800_1785318648-ChatGPT_Image_Jul_29__2026__04_49_47_PM.jpg)