Jakarta Bank Indonesia resmi mengumumkan bahwa mulai 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan bisa digunakan di Jepang.
Hal ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam dalam konferensi pers KSSK yang digelar di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin (28/7/2025).
Menurutnya, tepat tanggal 17 Agustus bertepatan dengan hari peringatan kemerdekaan Indonesia akan menjadi momentum dimulainya akseptasi QRIS di Jepang, meskipun realisasi penuh berlaku sehari setelahnya pada 18 Agustus 2025.
Untuk memperluas akseptasi digital kami telah sampaikan, insyallah mulai 17 Agustus, karena 17 Agustus hari minggu, jadi efektifnya 18 Agustus bahwa QRIS bisa dipakai di Jepang, kata Perry.
Perry menjelaskan bahwa uji coba sistem ini sudah dilakukan sebelumnya. Implementasi QRIS di Jepang ditargetkan untuk memfasilitasi para wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negeri Sakura. Dengan sistem ini, pengguna bisa langsung bertransaksi di merchant Jepang menggunakan aplikasi pembayaran dari Indonesia.
Kami sudah uji coba, sehingga dengan dukungan bersama insyallah mulai 17 Agustus dan realisasinya 18 Agustus outbond bagi kita yang ke Jepang bisa menggunakan QRIS dan bisa melakukan pembelian di sana, jelasnya.