Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merespon terkait langkah PPATK memblokir ribuan rekening nasabah yang tidak aktif selama 3 bulan. Hal ini memicu sentimen publik yang khawatir akan uangnya tidak aman.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo, mengatakan menyikapi hal tersebut YLKI memberikan beberapa catatan, diantaranya YLKI meminta PPATK memberi informasi penjelasan yang clear kepada konsumen sebab maupun alasan pemblokiran tersebut dan langkah-langkah bagi konsumen yang terkena pemblokiran, sehingga hak dasar konsumen atas informasi dapat dipenuhi oleh PPATK
YLKI meminta PPATK juga selektif dalam memblokir rekening, karena menyoal keuangan sangat sensitif apalagi jika rekening yang diblokir merupakan tabungan konsumen yang sengaja di endapkan untuk keperluan dan jangka waktu tertentu, kata Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, atas pemblokiran tersebut PPATK perlu ada waktu pemberitahuan kepada konsumen sebelum diblokir, sehingga konsumen terinformasi dan bisa memitigasi soal tabungannya.
Serta konsumen bisa menyanggah jika akun rekening tersebut aman dan tidak digunakan untuk perbuatan pidana apalagi menyangkut judi online, ujarnya.
Selain itu, YLKI meminta pembukaan blokir rekening tidak mempersulit konsumen, dan YLKI meminta PPATK menjamin uang konsumen tetap utuh dan aman tak kurang sepeser pun atas pemblokiran yang dilakukannya
Terkait pemblokiran akun rekening, YLKI meminta PPATK membuka hotline crisis center bagi konsumen yang ingin mencari informasi maupun melakukan pemulihan akun rekening Bank yang terkena blokir, pungkasnya.