Jakarta Nama anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu menjadi sorotan pasca videonya yang menyatakan hendak merampok uang negara, viral di media sosial.
Usai videonya viral, Wahyudin pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo.
“Dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang diviralkan di Tiktok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tak berniat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya, dan atas kejadian ini saya dari hati paling dalam saya memohonkan maaf,” kata Wahyu dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (20/9/2025).
Wahyudin mengaku siap menerima konsekuensi apapun atas tindakan nyelenehnya tersebut.
“Selanjutnya apapun konsekuensi atas video ini saya keluarga dan teman dekat siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini. Mohon maaf atas segala kegaduhan yang ada. Apapun konsekuensi ata perihal ini saya siap menerima dengan lapang dada,” pungkasnya.
Usai video viralnya beredar, besaran harta kekayaan Wahyudin Moridu pun menjadi sorotan. Lantas berapa harta Wahyudin Moridu?
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat Wahyudin Moridu memiliki tanah dan bangunan serta kas dan setara kas. Dia juga tercatat memiliki utang. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN Rp 180.000.000
- Kas dan Setara Kas Rp 18.000.000
- Utang Rp 200.000.000
Dengan utang sebesar itu, total harta kekayaan Wahyudin Moridu justru tercatat Rp -2.000.000