• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia pada Mei 2025, Toyota Masih Jadi Favorit

    Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia pada Mei 2025, Toyota Masih Jadi Favorit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia pada Mei 2025, Toyota Masih Jadi Favorit

    Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia pada Mei 2025, Toyota Masih Jadi Favorit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Wacana Ojol jadi Pekerjaan Formal, Apa Untung Ruginya?

Wacana Ojol jadi Pekerjaan Formal, Apa Untung Ruginya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-25
0

Wacana Ojol jadi Pekerjaan Formal, Apa Untung Ruginya?

Jakarta Rencana pemerintah untuk mengatur ojek online (ojol) dikhawatirkan akan menjebak driver ojol ke dalam pekerjaan tanpa karier. Pemerintahan baru Prabowo Subianto diharapkan fokus memikirkan strategi untuk meningkatkan keahlian driver ojol melalui upskilling dan reskilling ketimbang menjadikan ojol sebagai pekerjaan formal.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, di tengah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terbatasnya lapangan kerja formal, profesi sebagai driver ojol menjadi penyelamat bagi pekerja yang keluar dari pekerjaan formal. Bahkan, platform ride hailing menjadi pilihan pertama saat seseorang memasuki dunia kerja informal.

Berdasarkan hasil survei berjudul Potret Beban Kerja dan Penghasilan Pekerja Informal di Indonesia: Studi Kasus Jabodetabek, Yogyakarta, dan Makassar yang digelar Segara Research Institute, profesi sebagai driver ojol memiliki hambatan untuk masuk yang relatif rendah dengan persyaratan bekerja yang minimal. Selain tidak ada persyaratan pendidikan, juga tidak ada modal yang memberatkan.

Dibandingkan pekerjaan informal lainnya, profesi sebagai driver ojol juga menawarkan berbagai kelebihan. Berdasarkan survei yang dilakukan tersebut, profesi sebagai driver ojol menawarkan fleksibilitas kerja yang tinggi, memberikan fasilitas yang memadai dari sisi jaminan keselamatan kerja maupun jaminan kesehatan, dan memberikan pendapatan yang lebih tinggi.

Pekerjaan sebagai driver ojol menawarkan beberapa kelebihan, yakni fleksibilitas, kemudahan untuk dimasuki, dan memberikan income yang cukup. Mereka merupakan pekerja mandiri, bukan pegawai platfrom melainkan difasilitasi oleh platform digital, ujar Piter, dikutip Rabu (23/10/2024).

Menurut Piter, platform ride hailing telah menjadi penyelamat di saat pemerintah gagal menyediakan lapangan pekerjaan formal. Karena itu, tugas pemerintah bukanlah memformalkan pekerjaan informal. Sebab, pekerjaan informal hanyalah penampung sementara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Warga RI Makin Sadar Siapkan Dana Darurat dan Pensiun, Ini Buktinya

Warga RI Makin Sadar Siapkan Dana Darurat dan Pensiun, Ini Buktinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur

Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur

2025-07-09
Punya Lahan 4.800 Ha, Ini Rencana Bumi Serpong Damai (BSDE) di 2025

Punya Lahan 4.800 Ha, Ini Rencana Bumi Serpong Damai (BSDE) di 2025

2025-01-22
Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

2025-07-09
Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

2025-07-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Juli 2025

2025-07-10
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 9 Juli 2025, Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 9 Juli 2025, Sentuh Level Segini

2025-07-10
KKP: Wisata di Kawasan Konservasi Wajib Miliki SIPKK

KKP: Wisata di Kawasan Konservasi Wajib Miliki SIPKK

2025-07-10
Wamen ESDM Buka Suara soal Penyederhanaan Regulasi Hulu Migas

Wamen ESDM Buka Suara soal Penyederhanaan Regulasi Hulu Migas

2025-07-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Juli 2025

2025-07-10
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 9 Juli 2025, Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 9 Juli 2025, Sentuh Level Segini

2025-07-10
0
KKP: Wisata di Kawasan Konservasi Wajib Miliki SIPKK

KKP: Wisata di Kawasan Konservasi Wajib Miliki SIPKK

2025-07-10
0
Wamen ESDM Buka Suara soal Penyederhanaan Regulasi Hulu Migas

Wamen ESDM Buka Suara soal Penyederhanaan Regulasi Hulu Migas

2025-07-10
0
Ekspor Minyak Atsiri Indonesia Tembus Rp 4,21 Triliun, Menperin Intip Peluang dari Hilirisasi

Ekspor Minyak Atsiri Indonesia Tembus Rp 4,21 Triliun, Menperin Intip Peluang dari Hilirisasi

2025-07-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Juli 2025

2025-07-10
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 9 Juli 2025, Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 9 Juli 2025, Sentuh Level Segini

2025-07-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.