Jakarta – Linimasa media sosial ramai memperbincangkan kasus kehilangan botol minum atau tumbler \’Tuku\’ yang tertinggal di rangkaian kereta rel listrik (KRL). PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter akhirnya buka suara terkait viral kasus kehilangan tumbler \’Tuku\’ yang tertinggal di KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mengaku masih menelusuri kronologi kejadian sebenarnya. Dia juga membantah telah melakukan pemecatan terhadap pegawai.
BACA JUGA:Pengguna QRIS Tap Melonjak, Ini Buktinya
BACA JUGA:Tumbler Tuku Anita Dewi Hilang di KRL, Begini Evolusi Tumbler dari Zaman Prasejarah hingga Sekarang
BACA JUGA:Cuma Bermodal Tumbler Tuku Murah, Kamu Sudah Dapat 5 Manfaat Penting bagi Kesehatan
BACA JUGA:Viral Tumbler Tuku Anita Dewi Hilang di KRL: Ini 5 Manfaat Bawa Tumbler yang Perlu Kamu Tahu
Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya. KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan, ungkap Karina dalam keterangan resmi, Kamis (27/11/2025).
Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner” ia menambahkan.
Dia mengatakan, seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan untuk menjalankan standar operasional dengan baik agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga. Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.
KAI Commuter akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya. Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik, bebernya.
Ada Layanan Lost and Found
Karina menyebut, setiap stasiun memiliki layanan lost and found. Barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.
Pengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun pada prinsipnya, Karina tetap mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal.
Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, ujar Karina.
/2025/10/15/286485112.jpg)
/2025/06/14/81836510.jpg)
/2025/09/11/978068627.jpg)
/2025/06/24/175476295.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425273/original/052018300_1764219128-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-27_November_2025_3.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
/2025/07/24/1981604098.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5359242/original/010683100_1758625229-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424372/original/024165100_1764140580-GEGI_x_OCBC_Travel_Insurance_Launch.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3458467/original/039196400_1621321943-20210518-Harga-Emas-Antam-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425841/original/012511100_1764239288-IMG-20251127-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424842/original/015429000_1764160031-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian__Airlangga_Hartarto-_26_nov_2025-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424871/original/007339800_1764162906-1000162221.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5204944/original/045984900_1746029198-IMG-20250430-WA0046.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424872/original/065999800_1764162922-1000162222.jpg)