Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempertimbangkan usulan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) dan fuel surcharge yang diajukan oleh asosiasi maskapai nasional (INACA). Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya biaya operasional maskapai akibat gejolak geopolitik global yang memicu kenaikan harga avtur serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa buka suara mengenai usulan kenaikan tarif batas atas (TBA) yang diusulkan asosiasi maskapai. Pihaknya masih menimbang usulan yang masuk dari pengusaha sektor penerbangan tersebut.
BACA JUGA:Diapresiasi INACA, Pertamina Bikin Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah
Lukman menjelaskan, ada usulan penyesuaian fuel surcharge dan TBA berkaitan dengan pengaruh kondisi geopolitik global. Dia mengaku memahami kondisi itu berpengaruh terhadap kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, serta biaya operasional maskapai.
Sehubungan dengan permohonan penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) yang disampaikan oleh INACA, pada prinsipnya Pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan, tutur Lukman dalam pernyataan resminya, Rabu (25/3/2026).
Dia menjelaskan telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk maskapai, operator bandara, penyedia avtur, dan instansi terkait lainnya. Utamanya untuk menilik perkembangan harga avtur dan dampaknya terhadap operasional penerbangan.
Terkait usulan kebijakan stimulus, Pemerintah tetap memperhatikan kondisi fiskal dan kepentingan masyarakat luas, tegas dia.
Kami menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen, sehingga layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional, sambung Lukman.
/2025/08/03/1834853401.jpg)
/2026/01/04/2120249703.jpg)
/2023/06/14/114521361.jpg)
/2025/06/25/1464900289.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397951/original/070618500_1761822669-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537790/original/021655300_1774442876-1000271979.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537992/original/031274300_1774497679-WhatsApp_Image_2026-03-26_at_08.46.29.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537913/original/074911900_1774493188-tercabaikan_BRI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337092/original/034280800_1609328701-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3276076/original/040207400_1603438032-top-view-frame-with-gavel-sounding-block.jpg)