Jakarta – Sejumlah strategi akan dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui cukai rokok.
Apalagi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 didongkrak naik menjadi Rp 336 triliun dari sebelumnya Rp 334,3 triliun, demikian seperti dikutip dari Antara.
Tarif Cukai Rokok Belum Ditetapkan
Di sisi lain, soal tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2026, pemerintah masih mengkaji dan belum menetapkan tarif itu.
Meski demikian, sejumlah hal menjadi perhatian Purbaya dan menjadi strategi untuk menjaga penerimaan negara dari cukai.
Berantas Rokok Ilegal
Salah satunya memberantas rokok ilegal. Purbaya mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang masih nekat memperjual belikan rokok ilegal.
Pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ini, baik di pasar tradisional, warung kecil, maupun di platform digital.
Jadi, yang masih mau jual harus berhenti jangan mau jual lagi, saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal, ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025, dikutip Rabu (24/9/2025).
Purbaya menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data siapa saja penjual yang terlibat, dan dalam waktu dekat akan mulai dilakukan penindakan.
Sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin, kata dia.
Langkah ini, menurut dia, penting untuk menjaga penerimaan negara dari cukai yang selama ini terus dirugikan akibat peredaran rokok ilegal. Selain itu, penindakan juga bertujuan menciptakan efek jera di kalangan pelaku usaha nakal.
Purbaya menegaskan tidak akan segan mendatangi langsung para penjual secara acak untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku.Â
Berikut langkah yang dilakukan Menkeu Purbaya:
/2025/05/09/1153526562.jpg)
/2025/03/02/139327218.jpg)
/2017/06/02/105912995.jpg)
/2023/02/19/2129343725.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5540877/original/090527500_1774839803-385521c9-8059-4183-add4-dddddd839ae3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3284618/original/004329100_1604313218-20201102-Hari-ini-Rupiah-Ditutup-melemah-atas-dolar-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156439/original/081310900_1663062668-Emas3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149803/original/032801800_1591853666-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5541445/original/031110100_1774863269-Menteri_Pertanian__Mentan__Andi_Amran_Sulaiman-30_Maret_2026b.jpeg)