• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » UMKM Dapat Penghapusan Piutang, Apa Saja Kriterianya?

UMKM Dapat Penghapusan Piutang, Apa Saja Kriterianya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-10
0

UMKM Dapat Penghapusan Piutang, Apa Saja Kriterianya?

Jakarta – Sekitar 1 juta nasabah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang dengan beberapa kriteria.

Demikian disampaikan  Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, seperti dikutip dari keterangan, Kamis (9/1/2025).

Kebijakan ini sangat baik, namun di sisi lain kami perlu untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekadar menunggu kebijakan serupa di masa depan, ujar Menteri Maman dalam keterangannya Kamis, 9 Januari 2025.

Adapun kriteria yang dimaksud antara lain pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta.

Kriteria kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun lalu sebelum PP ini ditetapkan. Sedangkan kriteria ketiga yaitu nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

Maman mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang.

Jika melihat prinsip keadilan, ada 1 juta UMKM yang mendapat penghapusan piutang. Akan tetapi, bagi pengusaha UMKM yang tidak mendapatkan penghapusan piutang, terbuka untuk mengakses fasilitas pinjaman agar dapat tumbuh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

”Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” ujar Maman. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gabung BRICS, Luhut Tak Masalah Indonesia Beli Minyak dari Rusia

Gabung BRICS, Luhut Tak Masalah Indonesia Beli Minyak dari Rusia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Skema PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga

Ini Skema PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga

2026-08-01
Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial di IKN Ditargetkan Rampung 2027

Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial di IKN Ditargetkan Rampung 2027

2026-08-03
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

2026-08-03
Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

2026-08-03
Perjalanan Harga Emas Antam Sepekan: Lonjakan Tajam hingga Turun Drastis

Perjalanan Harga Emas Antam Sepekan: Lonjakan Tajam hingga Turun Drastis

2026-08-03
Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

2026-08-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Melarang Penambangan Kripto di Moskow

Rusia Melarang Penambangan Kripto di Moskow

2026-08-03
0
Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

2026-08-03
0
Dikabarkan Jual Bitcoin Rp 90,17 Triliun, Begini Respons Bos Strategy

Dikabarkan Jual Bitcoin Rp 90,17 Triliun, Begini Respons Bos Strategy

2026-08-03
0
Insiden Coldcard Guncang Kepercayaan Investor, Sentimen Bitcoin Merosot

Insiden Coldcard Guncang Kepercayaan Investor, Sentimen Bitcoin Merosot

2026-08-03
0
Volume Transaksi Kripto Korea Selatan Anjlok 54,6% di Semester I 2026

Volume Transaksi Kripto Korea Selatan Anjlok 54,6% di Semester I 2026

2026-08-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

2026-08-03
Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

2026-08-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.