• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » UMK 2026 Bandung Diusulkan Naik 5,72% jadi Rp 3,97 Juta

UMK 2026 Bandung Diusulkan Naik 5,72% jadi Rp 3,97 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-25
0

UMK 2026 Bandung Diusulkan Naik 5,72% jadi Rp 3,97 Juta

Jakarta – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung pada 2026 atau UMK 2026 diusulkan naik 5,72% atau Rp 3.972.202 dibandingkan UMK 2025. Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, besaran usulan itu merupakan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 5,72% atau Rp 214.917, sehingga UMK Kabupaten Bandung tahun 2026 diusulkan menjadi Rp 3.972.202,” kata dia seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/12/2025).

BACA JUGA:Pemprov Jabar Resmi Tetapkan UMK 2026, Paling Kecil Banjar dan Pangandaran

BACA JUGA:UMK Pontianak 2026 Ditetapkan Rp 3.205.220, Naik Rp 180.400 dari 2025

BACA JUGA:Daftar UMP 2026 di 13 Provinsi, Siapa Tertinggi?

Bupati Dadang menyebut rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung tidak hanya menghasilkan usulan kenaikan UMK, tetapi juga memberikan pandangan dan masukan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

Namun, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung Dadang Komara menjelaskan Kabupaten Bandung hingga kini belum memiliki serikat pekerja sektoral, sehingga belum melakukan kajian mendalam terkait sektor unggulan yang berpotensi diberlakukan UMSK.

Serikat pekerja sektoral ini nantinya akan bermusyawarah bersama Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Dewan Pengupahan dalam penetapan UMSK. Namun, sejauh ini belum pernah dilakukan kajian terkait sektor mana saja yang masuk kategori sektoral,” ujar Dadang.

Dadang juga menuturkan, kondisi tersebut membuat Kabupaten Bandung belum masuk dalam daftar Keputusan Gubernur mengenai UMSK, berbeda dengan 17 kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Barat.

Dengan demikian rapat pleno telah memberikan pandangan rekomendasi UMSK, Pemkab Bandung masih harus melakukan kajian dan koordinasi lebih lanjut agar implementasi UMSK dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung sektor-sektor unggulan di daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang mulai berlaku 18 Desember 2025, Upah Minimum Sektoral mulai diterapkan bersamaan dengan UMP/UMK, efektif per 1 Januari 2026. Namun, UMSK bersifat opsional, berbeda dengan UMK yang wajib diterapkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Gudang Beku-Bengkel Kapal di KNMP, Ini Menko Zulhas ke Nelayan

Ada Gudang Beku-Bengkel Kapal di KNMP, Ini Menko Zulhas ke Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO

2025-12-25
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

2025-12-23
Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25
Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2025-12-25
Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

2025-12-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
0
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25
0
Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Rp 37 Triliun Siap Digelontorkan untuk 285 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2025-12-25
0
Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

Ekonomi Kreatif jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Dari Daerah ke Pasar Global

2025-12-25
0
Kekuatan Indonesia Dongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kekuatan Indonesia Dongkrak Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

2025-12-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

Gerak Kurs Rupiah Jelang Libur Natal, Melemah atau Perkasa?

2025-12-25
Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

Indonesia Punya Satgas Debottlenecking, Pengusaha Kawasan Industri Semringah

2025-12-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.