Jakarta – Uji publik pemvatasan kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menuai kritik dari berbagai kalangan. Mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenko Perekonomian, Eripson Sinaga, meminta penguatan kajian dampak ekonomi harus menjadi prioritas sebelum penetapan regulasi.
BACA JUGA:Industri Rokok Khawatir Batas Tar dan Nikotin Tekan Serapan Tembakau Lokal
BACA JUGA:DPR Tuntut Wacana Pembatasan Tar dan Nikotin Perhatikan Nasib Jutaan Pekerja
BACA JUGA:Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau
Hal tersebut mencakup mitigasi bagi daerah-daerah penghasil yang memiliki ketergantungan ekonomi tinggi terhadap sektor tembakau.
Pemerintah diharapkan mampu membuat strategi transformasi yang tidak mematikan mata pencaharian warga. Sehingga perlu adanya pendampingan dan inovasi bagi keberlanjutan industri yang lebih rendah risiko.
Dalam hal ini, Eripson turut menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang berimbang demi menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap tercapai, namun pada saat yang sama ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga tetap terjaga, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
/2025/09/09/1154512313.jpg)
/2023/08/22/326576934.jpg)
/2024/10/27/1641934318.jpg)
/2026/01/14/1374241906.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493195/original/043069000_1770197217-Juru_Bicara_Kemenko_Perekonomian_Haryo_Limanseto-3.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507913/original/033474700_1771558036-Prabowo_Trump_Tanda_Tangan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5386206/original/040754400_1760959734-PT_Central_Finansial_X__CFX_.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5528396/original/032251600_1773283873-6eee7a33-b6f1-4584-b4fc-d02e5e477f14.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5529280/original/062761300_1773318836-WhatsApp_Image_2026-03-12_at_10.36.01.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4397366/original/016884800_1681642592-Angkutan_Mudik_Motor_Gratis_2023-TALLO_3.jpg)