Jakarta – Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri bagi anggota DPR.
Keputusan ini disambut publik sebagai sinyal awal adanya penyesuaian gaya hidup pejabat dengan kondisi fiskal negara. Take home pay wakil rakyat kini turun menjadi sekitar Rp 65,5 juta per bulan.
Namun, langkah ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemangkasan tunjangan benar-benar menyentuh akar persoalan ketidakadilan atau hanya sekadar langkah simbolis untuk meredam kritik publik? Bagi masyarakat, inti masalahnya bukan hanya soal angka gaji, tetapi rasa keadilan dalam distribusi anggaran negara.
Total take home pay menjadi Rp 65,5 juta. Apakah ini sudah menjawab kesenjangan yang dikeluhkan masyarakat? Pembenahan apa lagi yang diperlukan? Di sini, inti masalahnya bukan hanya angka, melainkan rasa keadilan dan relevansi kinerja, kata Achmad dalam keterangannya Minggu (7/9/2025).
Ia menyebut pencabutan tunjangan ibarat menutup dua keran paling mencolok di rumah yang kebanjiran. Air memang surut, ujarnya, tetapi lantai tetap basah. Analogi itu menekankan bahwa persoalan keuangan negara dan kesenjangan sosial jauh lebih dalam dibanding hanya sekadar fasilitas tambahan.
Dengan demikian, meski pemangkasan tunjangan bisa dipandang sebagai langkah positif, publik tetap menunggu langkah lanjutan yang lebih substansial.