• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tugas Angkutan Penyeberangan Pindah Tangan, Menhub Diminta Kuatkan Aturan

Tugas Angkutan Penyeberangan Pindah Tangan, Menhub Diminta Kuatkan Aturan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-02
0

Tugas Angkutan Penyeberangan Pindah Tangan, Menhub Diminta Kuatkan Aturan

Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengapresiasi keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang telah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan. 

Inmen yang berlaku efektif 20 Juni 2024 sampai dengan dicabut ini mengalihkan tugas dan fungsi penyelenggaraan angkutan sungai, danau dan penyeberangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut. 

Saya memang salah satu yang terus mendorong pak Menhub supaya sungai, danau, penyeberangan tidak lagi di (Perhubungan) Darat. Karena itu operasinya di air, ujar Agus Pambagio kepada www.wmhg.org, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Dilihat dari segi keamanan, ia menilai pengoperasian angkutan penyeberangan antar pulau sepatutnya diatur di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

Kalau soal sungai enggak apa-apa. Masalahnya sudah antar pulau, ada ke Kalimantan, ke Sulawesi, ke Nusa Tenggara, itu sudah terlalu jauh. Jadi untuk segi keamanan harus dioperasikan, diatur di bawah Dirjen Perhubungan Laut, karena berbeda itu persyaratannya, ungkapnya.

Karena kalau di Darat itu dia cuma penyambung kalau selat-selat pendek. Tapi kalau harus ke pulau-pulau lain ya ndak bisa, itu harus masuk ke Dirjen Perhubungan Laut. Di seluruh dunia kebanyakan masuknya di Perhubungan Laut, karena menyeberang sungai itu dari segi kapalnya berbeda, imbuhnya. 

Agus menceritakan, Menhub Budi Karya Sumadi telah mengutarakan rencana kebijakan ini kepada dirinya beberapa bulan lalu. Namun, merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, kedudukan Inmen masih bersifat teknis untuk melaksanakan keputusan menteri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Warga Jakarta Diminta WFH Kamis 5 September 2024, Ini Untung Rugi Kerja di Rumah

Warga Jakarta Diminta WFH Kamis 5 September 2024, Ini Untung Rugi Kerja di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kredit Macet Bank BCA Naik Pada Semester I 2024

Kredit Macet Bank BCA Naik Pada Semester I 2024

2024-07-26
Kiai NU Diserang di Karawang, Ketum PBNU Keluarkan Imbauan Penting untuk Nahdliyin

Kiai NU Diserang di Karawang, Ketum PBNU Keluarkan Imbauan Penting untuk Nahdliyin

2024-08-13
Saat Inflasi Rusia Melonjak, Vladimir Putin Dongkrak Biaya Pertahanan

Saat Inflasi Rusia Melonjak, Vladimir Putin Dongkrak Biaya Pertahanan

2024-11-13
Masyarakat Khawatir Kena Pungli Saat Wisata, Pilih Staycation di Hotel

Masyarakat Khawatir Kena Pungli Saat Wisata, Pilih Staycation di Hotel

2024-12-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
0
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23
0
Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

2025-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.