Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memangkas tarif impor mobil dan sejumlah produk Jepang pada Kamis (4/9/2025). Perintah eksekutif Trump ini sekaligus meresmikan kesepakatan perdagangan yang pertama kali diumumkan pada Juli lalu.
Mengutip Newsweek, Jumat (5/9/2025), dalam perintah itu, tarif mobil Jepang diturunkan dari 27,5% menjadi 15%. Kebijakan ini mulai berlaku tujuh hari setelah perintah diterbitkan
Selain itu, untuk beberapa keringanan tarif produk atau barang lainnya akan berlaku surut sejak 7 Agustus. Pemangkasan tarif ini merupakan bagian dari negosiasi dagang yang lebih luas antara kedua negara.
Beban tarif yang dipatok Trump sebelumnya cukup berat bagi produsen Jepang. Toyota, misalnya, memperkirakan kerugian hingga USD 10 miliar akibat tarif tambahan untuk mobil yang diekspor ke AS.
“Kami menghargai kepemimpinan Presiden Trump dalam mengamankan kesepakatan ini. Kerangka kerja baru ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan,” kata Toyota dalam pernyataannya.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4261389/original/070779200_1671030957-FOTO.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219803/original/024455100_1747230381-amman_mineral.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5394979/original/000044200_1761647816-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_10.27.38_6d2a9708.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375573/original/010378000_1538739775-20181005-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5373780/original/002935500_1759830040-SPPG_Mampang_1_Pancoran_Mas_tengah_menyiapkan_menu_MBG..jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380905/original/084618200_1760438138-men8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5306116/original/012614700_1754375826-6.jpg)