Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara anggota BRICS.
Setiap Negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini, tulis Trump dalam postingan di plarform media sosial Truth Social, dikutip dari CNBC International, Senin (7/7/2025).
Pengumuman Trump muncul saat blok negara-negara berkembang BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil untuk sebuah pertemuan puncak.
Negara anggota BRICS meliputi Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran. Blok tersebut menggambarkan sebagai forum koordinasi politik dan diplomatik bagi negara-negara dari belahan bumi selatan dan untuk koordinasi di berbagai bidang yang beragam.
Presiden Tiongkok Xi Jinping mengirim perdana menteri Li Qiang ke pertemuan BRICS di Brasil saat ia tidak hadir, sementara Presiden Rusia Vladimir Putin hadir secara daring.
Secara terpisah, Trump mengonfirmasi AS akan mulai mengirimkan surat pada Senin, 7 Juli 2025 merinci tarif khusus negara dan perjanjian apa pun yang dicapai dengan berbagai mitra dagang.
Diwartakan sebelumnya, Trump mengungkapkan akan mengenakan tarif impor hingga 30% atau 35% terhadap Jepang.
Rencana tersebut diumumkan Trump melihat belum tercapainya kesepakatan dagang kedua negara sebelum batas waktu minggu depan.