• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Satgas PKH Buka Opsi Penguasaan Negara jika Weda Bay Tak Bayar Denda

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Pabrik VinFast di Subang Rampung dalam 17 Bulan, Investasi Awal Rp 4,8 Triliun

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Menyambut Tahun 2026, Campina Ice Cream (CAMP) Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

    Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, 2,5 Km dari Masjidil Haram

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-09
0

Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Jakarta – Negara bisa mengambil alih tanah yang dengan sengaja ditelantarkan oleh pemiliknya. Lahan terlantar tersebut akan menjadi objek penertiban kawasan yang dijalankan oleh negara.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Beleid ini diteken Presiden Prabowo Subianto sejak November 2025 lalu.

BACA JUGA:Top 3: Prabowo Kejar Target 82,3 Juta Penerima MBG hingga Akhir 2026

BACA JUGA:Momen Ribuan Nahdliyin di Malang Bergemuruh Teriakkan \’Prabowo-NU\’

BACA JUGA:Survei Indikator Politik: 79,9 Persen Puas Kinerja Prabowo

Artikel mengenai Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara ini menarik perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org pada Jumat, 6 Februari 2026.

Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Sabtu, (7/2/2026):

1. Prabowo Teken Aturan Baru, Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Negara bisa mengambil alih tanah yang dengan sengaja ditelantarkan oleh pemiliknya. Lahan terlantar tersebut akan menjadi objek penertiban kawasan yang dijalankan oleh negara.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Beleid ini diteken Presiden Prabowo Subianto sejak November 2025 lalu.

Aturan ini menegaskan setiap pemilik lahan maupun izin konsesi wajib memanfaatkan lahannya dan melaporkannya secara berkala. Jika dengan sengaja tidak dimanfaatkan, maka bisa masuk dalam objek penertiban kawasan dan tanah terlantar.

Kawasan yang Izin/Konsesi/Perizinan Berusahanya sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, dan/atau tidak dimanfaatkan oleh Pemegang Izin/ Konsesi/ Penzinan Berusaha menjadi objek penertiban Kawasan Telantar, tulis Pasal 4 Ayat (1), PP 48/2025 itu, seperti dikutip, Jumat (6/2/2026).

Baca artikel selengkapnya di sini

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31

Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret

2026-02-05
Impor Indonesia Sentuh USD 241,86 miliar Sepanjang 2025

Impor Indonesia Sentuh USD 241,86 miliar Sepanjang 2025

2026-02-03
BPS: Januari 2026 Alami Deflasi, Tapi Emas Masih Jadi Primadona

BPS: Januari 2026 Alami Deflasi, Tapi Emas Masih Jadi Primadona

2026-02-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

2026-02-09
Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

2026-02-09
Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

2026-02-09
Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

2026-02-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

2026-02-09
0
Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

2026-02-09
0
Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

Top 3: Tambang hingga Tanah Terlantar Siap-Siap Diambil Alih Negara

2026-02-09
0
Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

Harga Minyak Melejit Setelah Negosiasi AS-Iran soal Program Nuklir

2026-02-09
0
TNI Bantu Serap Gabah Petani, Harga Kini Stabil

TNI Bantu Serap Gabah Petani, Harga Kini Stabil

2026-02-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

2026-02-09
Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

Harga Emas Hari Ini Kembali Bangkit, Negosiasi AS-Iran jadi Perhatian

2026-02-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.