Jakarta Terhitung mulai hari Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Klaten-Prambanan yang dikelola oleh PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) akan diberlakukan tarif.
Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif tol Klaten-Prambanan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan.
Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo mulai Rabu ini atau pada tanggal 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif, ujar Rudy, Selasa (5/8/2025).
Rudy menjelaskan bahwa Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan menerapkan sistem transaksi tertutup.
Sebagai gambaran untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika dari arah Kartasura dan keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp57.000. Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Klaten keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp15.000,” sambung Rudy.