Jakarta Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia (RI), Ma\’ruf Amin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berjanji kepada untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah di dalam negeri.
Presiden sudah bilang bahwa beliau masih punya utang kepada saya untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah, ujar Ma\’ruf Amin dalam kegiatan Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ma\’ruf Amin mengatakan, Badan Pengembangan Ekonomi Syariah nantinya bertujuan untuk transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Sekarang sedang dalam proses transformasi menuju terbentuknya, jadi Komite Nasional (KNEKS) menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah, jelas Ma\’ruf Amin.
Dia menyebut, pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah saat ini tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti Presiden (Prabowo Subianto) akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ma\’ruf Amin menyoroti kepengurusan KNEKS yang diisi oleh pejabat pemerintahan, yakni dari Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian, seluruh Menteri Koordinator, dan menteri-menteri terkait.
“Kita tunggu saja, banyak orang mengatakan sekarang masih tidak ada yang mengorkestrasi kegiatan ekonomi syariah, ujar dia.