• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Ternyata Ini Alasan Pemerintah Pungut Pajak dari Pedagang Online

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Pungut Pajak dari Pedagang Online

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-27
0

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Pungut Pajak dari Pedagang Online

Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mematangkan aturan baru, terkait rencana penarikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dari para pedagang online di sektor e-commerce.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Rosmauli menyatakan, rencana ini bukanlah pengenaan pajak baru. Ketentuan ini pada dasarnya mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk.

Perlu dipahami bahwa pada prinsipnya, pajak penghasilan dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak. Termasuk dari hasil penjualan barang dan jasa secara online, jelasnya dalam siaran pers resmi DJP Kemenkeu, Kamis (26/6/2025).

Rosmauli menegaskan, kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar terkait pengenaan PPh final 0,5 persen, untuk UMKM dengan peredaran bruto pajak maksimal Rp 4,8 miliar. Ia mengklaim, aturan ini justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Karena proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan, ungkap dia.

Secara aturan, UMKM orang pribadi dengan omzet di bawah Rp 500 juta tetap tidak dipungut pajak. Pedagang orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai dengan Rp 500 juta per tahun pun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BSU 2025 Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Ini Penjelasannya

BSU 2025 Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

2025-08-23
2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2025-08-25
Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

2025-08-24
Tren Mobil Hybrid Bangkit Lagi, APM Ramai-Ramai Tambah Lini Produk

Tren Mobil Hybrid Bangkit Lagi, APM Ramai-Ramai Tambah Lini Produk

2025-07-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
0
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
0
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25
0
Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

2025-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.