Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku telah menemukan jika ada beberapa daerah mampu memberikan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 18 menit. Layanan ini bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ini dia ungkapkan dalam kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Jalan Majapahit No. 1, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/11/2025).
BACA JUGA:8 Area Rumah yang Ideal Dipisah untuk Tinggal Bersama Mertua, Demi Tercipta Suasana Harmonis
BACA JUGA:Kenapa Rumah Tiba-tiba Ada Rayap? Ini 10 Penyebab dan Cara Mengatasinya
“Beberapa waktu lalu saya mengecek beberapa daerah, dan ada proses pengurusan PBG serta BPHTB yang sudah di bawah 18 menit. Saya yakin Denpasar juga bisa mencapai hal yang sama. Saya mendengar pelayanan publik di Bali sangat bagus,” ujar Maruarar.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi Kepala Kantor Staf Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta Wali Kota Denpasar. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan layak.
Selain meninjau langsung alur pelayanan di MPP Denpasar, Maruarar berdialog dengan petugas dan masyarakat yang tengah mengurus administrasi.
Dia menekankan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kecepatan, kepastian, kenyamanan, serta bebas pungli, tanpa memperlambat proses bagi warga yang telah membawa persyaratan lengkap.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh pemerintah daerah menerapkan kebijakan BPHTB dan PBG gratis bagi MBR.
Dia turut menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami hak-haknya dan tidak terbebani biaya dalam pengurusan dokumen perumahan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2752323/original/092414200_1552644717-20190314-Hiruk-Pikuk-Petani-Gorontalo-Sambut-Musim-Panen4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203982/original/041738600_1745988471-30_april_2025-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4533236/original/003719300_1691657841-Demo_Buruh-TALLO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2843652/original/051367500_1562145738-yayaya_oke.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448018/original/056078700_1765974252-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.24.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448045/original/072433200_1765976543-PT_ASDP_Indonesia_Ferry__Persero__kembali_memberangkatkan_KMP_Jatra_I-17_Desember_2025b.jpg)