• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Terancam Dipidana dan Denda Rp 1,5 Miliar, Ini Alasan Ikan Aligator Gar Dilarang Dipelihara di Indonesia

Terancam Dipidana dan Denda Rp 1,5 Miliar, Ini Alasan Ikan Aligator Gar Dilarang Dipelihara di Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-19
0

Terancam Dipidana dan Denda Rp 1,5 Miliar, Ini Alasan Ikan Aligator Gar Dilarang Dipelihara di Indonesia

Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan, memelihara dan memperjualbelikan ikan aligator gar di Indonesia dilarang karena berpotensi membahayakan populasi ikan lain serta dapat merusak ekosistem perairan.

Larangan ini sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/PERMEN KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa menjelaskan, ikan alligator termasuk dalam jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan yang bersifat buas atau pemangsa bagi ikan spesies lain apabila lepas di perairan Indonesia.

“Alligator gar bukan ikan yang berasal dari Indonesia. Apabila ikan ini lepas ke perairan umum, bisa mengancam penurunan populasi ikan lainnya dan akan merusak ekosistem perairan tersebut,” katanya.

Ipunk menambahkan bahwa hingga saat ini sudah banyak kasus ekosistem perairan yang rusak akibat keberadaan ikan berbahaya maupun merugikan tersebut.

Di Waduk Sermo, Daerah Istimewa Yogyakarta, lanjut dja populasi ikan red devil telah mengalahkan ikan endemik waduk tersebut, di antaranya ikan nila, wader, nilem dan tawes.

Di Waduk Wonorejo juga ditemukan ikan red devil yang menginvasi waduk tersebut. Kemudian pada sungai-sungai di Palembang, populasi ikan belida turut terancam punah akibat keberadaan ikan sapu-sapu.

Belum lagi ekosistem Danau Toba yang juga telah rusak akibat invasi ikan red devil, sehingga ikan batak, ikan mas, ikan jurung, mujair, pora-pora dan tiri-tiri kini langka ditemukan di perairan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Suharta mengungkapkan, Direktorat Jenderal PSDKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Polairud, dalam kurun dua tahun terakhir (2023-2024) telah melakukan 18 kali penindakan terhadap ikan berbahaya dan/atau merugikan yang ditemukan di beberapa lokasi di DIY, Jakarta, Blitar serta Pontianak.

Adapun sebanyak 186 ikan berbahaya dan/atau merugikan yang terdiri dari arapaima, alligator gar, dan piranha telah dimusnahkan dalam operasi pengawasan tersebut.

“Tak hanya penindakan, kami juga melakukan upaya preventif melalui edukasi kepada pelaku usaha pembudidaya ikan, penghobi ikan hias, pedagang ikan hias, serta Pokmaswas mengenai larangan memelihara dan/atau melepasliarkan ikan berbahaya dan/atau merugikan. Terakhir kami lakukan di Blitar dan DIY,” jelasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tupperware di Ambang Kebangkrutan Setelah Hampir 80 Tahun Berdiri

Tupperware di Ambang Kebangkrutan Setelah Hampir 80 Tahun Berdiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

2025-08-23
2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2025-08-25
FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

2025-08-22
Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

2025-08-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
0
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
0
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25
0
Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

2025-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.