• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tax Amnesty Cuma Sukses di Awal, Tapi Wajib Pajak Tetap Tak Patuh

Tax Amnesty Cuma Sukses di Awal, Tapi Wajib Pajak Tetap Tak Patuh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-04
0

Tax Amnesty Cuma Sukses di Awal, Tapi Wajib Pajak Tetap Tak Patuh

Jakarta – Rencana Tax Amnesty Jilid III dinilai bisa menjaga penerimaan pajak dalam jangka pendek. Namun, langkah itu dikhawatirkan bisa membuat wajib pajak tak patuh dalam jangka panjang.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menerangkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa melakukan dua cara untuk menegakkan hukum pajak.

Pertama, mengejar para pengemplang pajak. Kedua, memberikan pengampunan pajak melalui program tax amnesty.

Cara pertama di atas membutuhkan upaya keras dan waktu panjang karena ada proses pemeriksaan atau penyidikan pajak. Wajib pajak yang menjadi objek pemeriksaan atau penyidikan akan melakukan perlawanan hingga terjadi sengketa pajak sampai ke MA, kata Prianto kepada Jumat (3/1/2025).

Cara pertama bisa jadi kurang efisien, tapi mengedepankan rasa keadilan. Banyak negara menerapkan cara pertama ini, sambungnya.

Sedangkan, cara kedua terlihat lebih efisien secara jangka pendek. Menurutnya, tax amnesty cenderung digunakan oleh negara yang butuh penyetoran lebih cepat, meski nominalnya lebih rendah.

Prianto melihat adanya risiko pada penerapan tax amnesty untuk jangka panjang. Misalnya penurunan tingkat kepatuhan dari wajib pajak kedepannya.

Negara yang menerapkan cara kedua karena berpikir jangka pendek. Untuk jangka panjangnya, ketidakpatuhan justru dapat meningkat. WP patuh dapat menjadi tidak patuh karena perlakuan tidak adil oleh pemerintah, tuturnya.

Mengacu pada dua cara itu, dia tak melihat adanya peluang berkurangnya pendapatan negara dari pajak. Sesuai penjelasan di atas, untuk jangka pendek di tahun ketika ada program TA, penerimaan pajak akan meningkat. Dengan demikian, pemerintah tidak mengalami potensi kehilangan penerimaan pajak, jelasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Wamenaker Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Ojol

Wamenaker Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Ojol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

2024-08-31
Naik Hampir 10%, Gaikindo Sebut Ekspor Mobil 2025 Tembus Level Tertinggi

Naik Hampir 10%, Gaikindo Sebut Ekspor Mobil 2025 Tembus Level Tertinggi

2026-02-02
Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

2026-02-02
KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

2026-03-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

2026-03-29
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29
Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-29
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Terperosok

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Terperosok

2026-03-29
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,2 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,2 Juta

2026-03-29
0
Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

2026-03-29
0
Menkeu Purbaya Bongkar Oknum di Coretax, Vendor Bermasalah Dipakai Lagi

Menkeu Purbaya Bongkar Oknum di Coretax, Vendor Bermasalah Dipakai Lagi

2026-03-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

Pasca Lebaran Kebutuhan Meningkat? Pinang Flexi Bank Raya Tawarkan Solusi Keuangan Praktis dan Cepat

2026-03-29
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.