Jakarta – Penerimaan negara Amerika Serikat (AS) dari sektor perdagangan kembali menjadi sorotan dunia bisnis global. Otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (Customs and Border Protection/CBP) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah AS telah mengumpulkan lebih dari USD 200 miliar atau setara Rp 3.338 triliun (kurs USD 1 = Rp 16.690) dari tarif baru yang diberlakukan Presiden Donald Trump sejak awal masa jabatannya tahun ini.
Dilansir dari CNBC, Selasa (16/12/2025) angka tersebut mencerminkan dampak signifikan kebijakan proteksionisme Trump terhadap arus perdagangan internasional, sekaligus menimbulkan kontroversi hukum dan ekonomi yang masih bergulir hingga kini.
Bea Cukai AS mencatat, penerimaan tersebut dikumpulkan dalam rentang waktu 20 Januari hingga 15 Desember 2025, berasal lebih dari 40 perintah eksekutif yang mengatur pengenaan tarif terhadap berbagai produk impor.
Kebijakan ini mencakup apa yang disebut Trump sebagai “tarif timbal balik” terhadap sebagian besar negara mitra dagang AS, serta tarif fentanyl yang dikenakan pada barang-barang dari Kanada, China, dan Meksiko.
Tarif tersebut diklaim sebagai respons atas kegagalan negara-negara tersebut dalam menekan peredaran narkotika mematikan ke wilayah AS.
Namun di balik lonjakan penerimaan tersebut, dunia usaha dan investor global menghadapi ketidakpastian baru. Mahkamah Agung Amerika Serikat kini tengah mempertimbangkan gugatan yang menyatakan tarif baru Trump ilegal, karena diberlakukan tanpa persetujuan Kongres.
Jika gugatan ini dikabulkan, bukan hanya kebijakan perdagangan AS yang terguncang, tetapi juga berpotensi memicu kewajiban pengembalian dana tarif kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayarnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430002/original/070777600_1764649359-3.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440006/original/059264700_1765419231-Tusam_Hutani_Lestari.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149798/original/009852000_1591853345-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427124/original/035585000_1764327483-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-28_november_2025.png)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975034/original/086610900_1648205536-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4349647/original/096522800_1678186856-20230307-Harga-Cabai-Ramadan-Angga-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251965/original/006658100_1749817385-IMG-20250613-WA0011.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5444635/original/093672200_1765783828-Screenshot_2025-12-15_135800.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445028/original/061649700_1765798358-IMG-20251215-WA0014.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5385494/original/082026100_1760933705-1__1_.jpeg)