Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tarif rata-rata cukai rokok yang kini sudah mencapai 57 persen. Angka tersebut dinilai sangat tinggi dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitasnya.
Saya tanya cukai rokok bagaimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat, kata Purbaya saat ditemui di kantornya Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Purbaya, kebijakan cukai memang ditujukan untuk menekan konsumsi, tetapi dampaknya tidak berhenti di situ. Ia menuturkan, meski cukai tinggi berhasil mengendalikan permintaan, konsekuensi yang timbul justru menekan industri serta tenaga kerja.
Purbaya menilai, kebijakan yang mendorong industri menyusut tanpa program mitigasi jelas akan memunculkan masalah baru. Bagi dia, itu sama saja dengan membuat kebijakan yang tidak bertanggung jawab.
Yang rokok itu paling tidak orang harus mengerti risiko rokok. Tapi tidak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok. Terusnya tenaga kerjanya dibiarkan. Tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah. Itu kebijakan yang tidak bertanggung jawab kan, ujarnya.