Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menunda penerapan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia, yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku 1 Agustus 2025. Penundaan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai melakukan kunjungan diplomatik ke Washington D.C.
“Waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).
Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan Airlangga dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer pada Rabu (9/7) lalu di Washington D.C. Kedua pihak sepakat untuk membuka ruang dialog lanjutan guna menyelaraskan proposal dagang dalam tiga minggu ke depan.
“Tiga minggu ini diharapkan menjadi periode finalisasi penyelarasan proposal dan dokumen yang sudah dipertukarkan,” jelas Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga bertolak ke Amerika Serikat usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil. Kunjungannya bertujuan untuk melanjutkan negosiasi penting menyusul pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Donald Trump pada 7 Juli lalu.
“Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS,” ungkap Airlangga dalam pernyataan resmi, Kamis (10/7/2025).