Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia perlahan telah memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi anggota penuh dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Sejalan dengan target aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, sejak menyerahkan dokumen initial memorandum pada 2024.
Terkait dengan waktu, Indonesia sendiri menargetkan waktu sekitar 4 tahun. Sekarang sudah berproses 1 tahun, ujar Menko Airlangga dalam sesi konferensi pers virtual, Rabu (4/6/2025) malam.
Dalam 2 tahun ke depan, ia melanjutkan, akan ada technical review yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Komunikasi intens baik OECD dan pemerintah KL di Indonesia akan lebih intens lagi, imbuh Airlangga.
Upaya ini dilakukan lantaran aksesi keanggotaan penuh Indonesia di OECD masih berproses. Sebab berkaca pada pengalaman negara lain, Airlangga menambahkan, mulai dari initial memorandum hingga menjadi anggota penuh biasanya memakan waktu relatif panjang.
Jadi seperti beberapa negara, ada yang lebih dari 5 tahun, bahkan 10 tahun, tegas dia.