Jakarta – Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan anggaran Rp 2,74 triliun di 2025 ini. Tambahan tersebut diusulkan untuk menambah alokasi subsidi angkutan hingga ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai subsidi angkutan di berbagai sektor layak mendapatkan tambahan.
Penambahan anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi, kata Djoko dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Beberapa sektor yang jadi perhatian yakni transportasi darat berupa angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan. Subdidi transportasi udara, seperti perintis kargo, perintis penumpang, subsidi kargo, BBM penumpang, BBM kargo.
Lalu, subsidi transportasi laut berupa penyelenggaraan angkutan tol laut, dan kapal ternak. Serta subsidi kereta api perintis yang berlaku di 8 lintas. Djoko memandang, tambahan anggaran Kemenhub ini turut bisa dialokasikan untuk KNKT.
Anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas dalam rangka efisiensi dan harus dipikirkan institusi KNKT agar terpisah dari Kementerian Perhubungan, seperti halnya BMKG dan Basarnas, terangnya.