Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengabarkan, dua negara tetangga yakni Malaysia dan Filipina kini dikenakan porsi tarif impor yang sama oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sebesar 19%.
Hari ini, tanggal 31 (Agustus) ini, sudah ada pengumuman lagi, beberapa negara memang di Asean juga mendapatkan 19%. Malaysia, Filipina, baru hari ini. Tadi kami sudah dapat infonya, ujarnya dalam Peresmian Export Center Balikpapan dan Batam, Jumat (1/8/2025).
Tak hanya Malaysia, Trump diketahui menetapkan tarif 19% untuk negara ASEAN lainnya, yakni Thailand dan Kamboja. Adapun nilai itu lebih besar dari ancaman tarif 25% untuk Malaysia, dan juga ancaman 36% untuk Thailand dan Kamboja.Â
Sementara Filipina lebih dulu dipatok tarif 19% jelang akhir Juli 2025 lalu. Lebih tinggi dari pengumuman sebelumnya sebesar 17%, tetapi sedikit lebih rendah dari ancaman tarif 20%.Â
Meskipun sudah mengantongi tarif Trump 19%, Mendag menyebut Pemerintah RI masih terus bernegosiasi dengan pihak Washington DC.Â
Dengan Amerika, kita masih proses perundingan, tetapi kan kita sudah mendapatkan 19%, ungkapnya.Â
Indonesia-Uni Eropa Tuntaskan IEU-CEPA
Selain kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, Pemerintah RI terus mengeksplorasi diversifikasi pasar ekspor lain lewat perjanjian bilateral. Seperti kesepakatan Indonesia-Uni Eropa lewat IEU-CEPA yang sebentar lagi akan diselesaikan.Â
Jadi kita sudah selesai, kemarin diumumkan bapak Presiden, kita sudah menyelesaikan secara substansi perundingan IEU-CEPA. Nanti kita bisa masuk ke 27 negara di Uni Eropa dengan banyak fasilitas, termasuk tarif 0 persen, kata Mendag.Â
Lagi-lagi Indonesia tidak sendirian. Negara ASEAN lain yakni Vietnam pun disebut telah menuntaskan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa. Di Asean mungkin baru Indonesia dan Vietnam yang mempunyai perjanjian (sejenis) dengan IEU-CEPA, imbuhnya.Â