Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi langkah kurator yang memutuskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada hampir 11.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).
Ia menyayangkan langkah kurator, dan bukannya menempuh kelangsungan usaha atau going concern.
Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” kata Immanuel dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Immanuel yang akrab dipanggil Noel menanyakan apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, dan ahli keuangan? Kemampuan perusahaan untuk bangkit, tentu lebih relevan menjadi wilayah ahli ekonomi terkait.
Kalau kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” ujar dia.
Noel menuturkan, pihaknya dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex, sesungguhnya sudah berusaha agar menjaga kelangsungan usaha. Demi buruh, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal.
Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” ujar dia.
Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata dia.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com