Jakarta – PT TASPEN (Persero) berkomitmen menyalurkan manfaat program pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun. Salah satu penerima manfaat ini adalah mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Penyerahan manfaat ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi Sri Mulyani dalam membangun keuangan negara yang kuat dan berkelanjutan. Proses ini dilakukan langsung oleh jajaran direksi Taspen, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjamin kesejahteraan para pejabat negara setelah purnatugas.
Dasar Hukum Pensiun Menteri Negara:
Besaran pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.
Pada pasal 1 disebutkan dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada bab V memuat tentang pensiun. Pada pasal 11 disebutkan sejumlah poin mengenai pensiun dan besaran yang diterima. Berikut bunyi pasal 11 tersebut:
(1)Pensiun sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan
(2)Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% (satu persen) dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% (enam persen) dan sebanyak-banyaknya 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar pensiun
(3)Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya karena oleh team penguji dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negara karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan karena dinas, berhak menerima pensiun tertinggi sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar pensiun.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5366611/original/067132700_1759249442-68fb01bf-540d-42a0-87e4-9e1aecc806d4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397062/original/074184000_1761800027-Gubernur_Bank_Indonesia__BI__Perry_Warjiyo-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397115/original/002398000_1761801360-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK___Mahendra_Siregar.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397713/original/022279500_1761814998-AHY.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398955/original/027960000_1761900814-WhatsApp_Image_2025-10-31_at_13.43.10.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343428/original/035237300_1757416683-9_september_2025-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399024/original/044982600_1761902408-WhatsApp_Image_2025-10-30_at_15.36.34.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4103061/original/071480700_1658923819-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5364067/original/096988200_1759037332-Gemini_Generated_Image_p0azydp0azydp0az.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4928386/original/099219200_1724670818-Ilustrasi_mencari_pekerjaan__lowongan_kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219629/original/039640900_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)