• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Sri Mulyani Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitas Pengurangan PPh Badan

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitas Pengurangan PPh Badan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitas Pengurangan PPh Badan

Jakarta – Pemerintah memperpanjang jangka waktu usulan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan yang ditetapkan hingga 31 Desember 2025.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. PMK Nomor 69 Tahun 2024 secara resmi diundangkan pada 9 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Penerbitan PMK ini dilatarbelakangi jangka waktu usulan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan akan berakhir pada 8 Oktober 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan sehingga perlu disusun peraturan terkait keberlanjutan atas fasilitas dimaksud. Demikian mengutip dari keterangan resmi, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, perlunya penyesuaian pengaturan layanan administrasi perpajakan yang mendukung implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan dan adanya penerapan kebijakan pajak minimum global yang berdampak pada kerangka pemberian insentif perpajakan termasuk pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan.

PMK ini terbit sebagai upaya memberikan kepastian hukum dalam rangka menjaga iklim investasi sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi Wajib Pajak sehubungan dengan implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan.

Selain itu, penyesuaian ketentuan pemanfaatan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan pajak minimum global.

PMK ini memuat penyesuaian kriteria untuk memperoleh fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan. Penyesuaian tersebut yaitu Wajib Pajak badan harus melakukan penanaman modal baru yang belum pernah diterbitkan keputusan atau pemberitahuan mengenai pemberian fasilitas Pajak Penghasilan badan berbasis penanaman modal.

Hal ini termasuk keputusan mengenai pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sri Mulyani Siapkan 2 Skenario Telusuri Underground Economy

Sri Mulyani Siapkan 2 Skenario Telusuri Underground Economy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

2025-07-25
10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

2025-07-27
Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

2025-07-28
Kecelakaan Mengerikan di Washington, Trump: Helikopter Terbang Terlalu Tinggi

Kecelakaan Mengerikan di Washington, Trump: Helikopter Terbang Terlalu Tinggi

2025-02-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

2025-07-28
Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

2025-07-28
Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

2025-07-28
Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

2025-07-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

2025-07-28
0
Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

2025-07-28
0
Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

2025-07-28
0
Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

2025-07-28
0
Perbankan Ikut Ramaikan GIIAS 2025, Ini Ragam Promo yang Ditawarkan

Perbankan Ikut Ramaikan GIIAS 2025, Ini Ragam Promo yang Ditawarkan

2025-07-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

2025-07-28
Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

2025-07-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.