Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan OJK tengah mempelajari secara mendalam proposal terkait Patriot Bond yang diajukan oleh pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi.
Kami sedang mendalami lebih lanjut proposal terkait Patriot Bond itu,” ujar Mahendra kepada wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan, OJK juga berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam proses tersebut agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan.
Kami melakukan diskusi dengan pihak dan antara dan itu proses yang dilakukan adalah secara prudent, secara governance yang baik sehingga juga seluruh persyaratan-persyaratan penuhi sesuai dengan yang berlaku. Sehingga kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Menanggapi soal wacana menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menyalurkan dana ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), menurut dia langkah tersebut dapat membantu meningkatkan likuiditas perbankan daerah serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Oh iya, kami mendukung apabila itu dilakukan karena peningkatan likuiditas dan ruang gerak dari perkreditan juga diperlukan untuk pertumbuhan yang lebih cepat di daerahnya,” jelas Mahendra.