Jakarta – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengajukan tiga permintaan kepada pemerintah mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) atau UMP 2026. Ia meminta agar pemerintah meninjau ulang rumus penetapan upah minimum supaya benar-benar menjamin kebutuhan hidup layak.
Selain itu, buruh juga meminta serikat pekerja dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan. Buruh juga menuntut ada program pengendalian harga kebutuhan pokok dan layanan dasar supaya kenaikan upah tidak tergerus inflasi.
BACA JUGA:Pengusaha Tekstil Minta Gubernur Tak Tetapkan Upah Minimum Sektoral
BACA JUGA:Penetapan UMP 2026 Tak Sesuai Ekspektasi Pengusaha
BACA JUGA:UMP 2026 Picu Gelombang Protes Buruh, Menaker: Saya Enggak Percaya
Tanpa langkah korektif itu, Mirah menilai kebijakan pengupahan ini hanya akan menjadi angka di atas kertas dan berpotensi memperlebar ketimpangan serta konflik hubungan industrial.Â
Kami berharap kebijakan pengupahan ke depan mampu menciptakan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, ujar dia.
Adapun desakan buruh ini seiring kecewa dengan hitungan  kenaikan upah minimum 2026 (UMP 2026) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien (alpha 0,5–0,9), yang dinilai menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup layak (KHL)
Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makro ekonomi, tutur Mirah.
Mirah juga menyoroti keterlambatan penetapan kebijakan pengupahan yang seharusnya sudah diputuskan pada November 2025, tetapi baru ditetapkan menjelang akhir Desember.Â
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5290047/original/026639200_1753088112-kop2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5447493/original/035341900_1765957483-IMG-20251217-WA0009.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427287/original/007622500_1764345082-Gubernur_Bank_Indonesia_Perry_Warjiyo.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5303845/original/091163900_1754130203-Gemini_Generated_Image_4fgq6p4fgq6p4fgq.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4983415/original/005222400_1730112240-fotor-ai-20241028174255.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2758723/original/074430400_1553243544-FBI.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5133410/original/3400_1739534894-DALL__E_2025-02-14_19.06.08_-_A_digital_illustration_of_stablecoins__featuring_Tether__USDT___USD_Coin__USDC___and_DAI._The_coins_are_displayed_in_a_futuristic_financial_setting_wi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4473781/original/039018600_1687249156-SEC_.jpg)