Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama memberikan penjelasan tegas terkait masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh. Ia menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak pernah memberikan izin atas impor tersebut.
Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, langsung disegel, ujar Djaka seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara (25/11/2025).
BACA JUGA:Mentan Amran Jelaskan Penyebab Harga Beras Dunia Turun: Indonesia Tak Lagi Impor
BACA JUGA:Kasus Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Zulhas: Produksi Dalam Negeri Cukup, Mengapa Harus Impor?
BACA JUGA:Kata Mendag Soal Temuan Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang
Menurut Djaka, masuknya beras tersebut bukan sepenuhnya tanpa izin. Ia mengungkapkan bahwa impor itu sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang, lembaga yang memiliki kewenangan memberi izin kegiatan perdagangan di kawasan bebas tersebut.
Namun, Djaka menegaskan bahwa izin dari BPKS tidak otomatis membuat barang itu legal untuk masuk dan beredar. Selama tidak ada restu dari pemerintah pusat, terutama terkait komoditas strategis seperti beras, maka barang tersebut tetap dianggap ilegal. Dalam kondisi ini, Bea Cukai bertindak dengan memastikan beras tersebut tidak keluar dan tidak beredar di masyarakat.
Djaka menambahkan bahwa tindakan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari kewajiban Bea Cukai dalam menjaga stabilitas pangan nasional serta mencegah potensi gangguan terhadap pasar beras domestik yang saat ini berada dalam kondisi surplus.
Dengan langkah ini, ia memastikan bahwa koordinasi antarlembaga pusat dan daerah terus diperkuat untuk menghindari terulangnya kasus serupa.
/2022/01/21/278715153.jpg)
/2025/10/15/1009883053.jpg)
/2025/09/15/1726746983.jpg)
/2025/07/24/1981604098.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5423073/original/066206200_1764052100-Menkeu_Purbaya_peringati_hari_guru_nasional.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5420583/original/059762400_1763795672-f2e81a1d-94b4-4d61-b780-cf6a7036d0e6.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4641419/original/048586000_1699500231-WhatsApp_Image_2023-11-08_at_17.36.35__2_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424372/original/024165100_1764140580-GEGI_x_OCBC_Travel_Insurance_Launch.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/965548/original/099629100_1440456102-emas-dunia-140108c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1669879/original/091325300_1501971833-asean-flags.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5423689/original/048595800_1764072957-Ketua_Umum_Asosiasi_Pengusaha_Indonesia__Apindo___Shinta_Widjaja_Kamdani.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5359242/original/010683100_1758625229-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1041287/original/081496000_1446466762-20151101-Penyimpanan-Uang-Jakarta-03.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5370984/original/089761900_1759619963-1001057167.jpg)