• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Simak Sanksi Pelanggaran Pembayaran THR

Simak Sanksi Pelanggaran Pembayaran THR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-22
0

Simak Sanksi Pelanggaran Pembayaran THR

Jakarta – Lebaran sebentar lagi tiba, dan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang dinantikan oleh para pekerja di Indonesia. Namun, masih ada perusahaan yang belum patuh terhadap aturan pembayaran THR, bahkan ada yang sampai tidak membayarkannya sama sekali.

Bagi karyawan swasta, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Untuk Lebaran 2025, batas waktu pembayaran THR jatuh pada 24-25 Maret 2025. 

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan THR merupakan kewajiban. Jika perusahaan tidak membayar THR keagamaan sesuai aturan ada sanksi yang akan diberlakukan. Hal itu seperti disampaikan dalam akun instragam resmi Kementerian Ketenagakerjaan di @kemnaker.

“THR itu kewajiban, bukan opsi. Jika perusahaan tidak membayar THR keagamaan sesuai aturan, ada sanksi yang akan diberlakukan,” demikian seperti dikutip, ditulis Jumat (21/3/2025).

Lalu apa sanksi pelanggaran pembayaran THR keagamaan?

Mengutip akun instagram @kemnaker, jika terlambat membayar THR, ada denda 5 persen dari total THR yang harus dibayar. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh.

Jika tidak membayar THR yakni sanksi administratif antara lain teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan.

Ketentuan sanksi itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Adapun PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur kebijakan pengupahan, penetapan upah berdasarkan satuan waktu dan atau satuan hasil, struktur dan skala upah, upah minimum, upah terendah pada usaha mikro dan usaha kecil.

Selain itu, perlindungan upah, bentuk dan cara pembayaran upah, hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah, upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya, dewan pengupahan dan sanksi administratif. Upah terdiri atas komponen antara lain upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap, dan upah pokok dan tunjangan tidak tetap.

Aplikasi Siap Kerja

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan RI dan dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota menyediakan layanan pengaduan THR keagamaan Tahun 2025 melalui aplikasi SIAP Kerja.

Aplikasi ini untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha, dan pekerja atau buruh dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tanggal 10 Maret 2025  tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya  Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Pelayanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Ingin Ada KEK di Setiap Provinsi, Danareksa Siap Ambil Bagian

Prabowo Ingin Ada KEK di Setiap Provinsi, Danareksa Siap Ambil Bagian

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

2026-08-11
Bayar Tol Tanpa Henti Uji Coba Ulang, Menteri PU Siapkan Dua Lokasi

Bayar Tol Tanpa Henti Uji Coba Ulang, Menteri PU Siapkan Dua Lokasi

2026-08-13
Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah: Defisit APBN Jangan Bebani Generasi Mendatang

Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah: Defisit APBN Jangan Bebani Generasi Mendatang

2026-08-15
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Indef Ingatkan Risiko Fiskal

Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Indef Ingatkan Risiko Fiskal

2026-08-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

2026-08-16
Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

2026-08-16
Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-08-16
Pegadaian Bakal Gandeng BNI dan BTN untuk Tabungan Emas Digital

Pegadaian Bakal Gandeng BNI dan BTN untuk Tabungan Emas Digital

2026-08-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Galaxy Digital: Krisis Fiskal AS Jadi Landasan Kenaikan Harga Bitcoin

Pendiri Galaxy Digital: Krisis Fiskal AS Jadi Landasan Kenaikan Harga Bitcoin

2026-08-16
0
Harga Kripto Hari Ini 15 Agustus 2026: Bitcoin Naik, LEO Menguat 2,70%

Harga Kripto Hari Ini 15 Agustus 2026: Bitcoin Naik, LEO Menguat 2,70%

2026-08-16
0
Tokenisasi Aset Indonesia Makin Berkembang, Industri Kripto Siap Naik Kelas

Tokenisasi Aset Indonesia Makin Berkembang, Industri Kripto Siap Naik Kelas

2026-08-16
0
Alasan Penambang Kripto Riot Platforms Lepas 4.300 Bitcoin

Alasan Penambang Kripto Riot Platforms Lepas 4.300 Bitcoin

2026-08-16
0
Perusahaan Kripto Keluarga Trump Siap Terbitkan Stablecoin Sendiri

Perusahaan Kripto Keluarga Trump Siap Terbitkan Stablecoin Sendiri

2026-08-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

2026-08-16
Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

2026-08-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.