• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Intip Strategi dan Peluang Emiten Industri Kimia di Tahun 2025

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Anak Usaha Jababeka (KIJA) Luncurkan Produk Properti Baru New Palm Town House

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Vista Land Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

    Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Simak Biaya-biaya yang Dihapus Kemenkeu di 2026, Uang Rapat hingga Honorarium

Simak Biaya-biaya yang Dihapus Kemenkeu di 2026, Uang Rapat hingga Honorarium

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-03
0

Simak Biaya-biaya yang Dihapus Kemenkeu di 2026, Uang Rapat hingga Honorarium

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) melalui penghapusan, penyederhanaan, penambahan, dan penyesuaian berbagai satuan biaya.

Ada beberapa Penghapusan dan Penurunan beberapa satuan biaya yang diberlakukan dalam PMK 32 Tahun 2025, di antaranya sebagai berikut:

Penghapusan Biaya Komunikasi Covid-19

Salah satu langkah yang diambil adalah penghapusan beberapa satuan biaya yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Satuan biaya komunikasi, yang sebelumnya diberlakukan selama masa pandemi COVID-19, kini dihapus seiring dengan berakhirnya status pandemi.

Penghapusan Uang Harian Rapat

Kemudian ada penghapusan pemberian uang harian (uang saku) Rapat Full Day (rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 8 jam tanpa menginap), sementara untuk uang harian Rapat Halfday (rapat paling singkat 5 jam tanpa menginap) sudah sejak TA 2025 dihapuskan.

Rapat atau pertemuan paket halfday dan fullday hanya dapat dilaksanakan di dalam kota kecuali melibatkan instansi atau masyarakat, kabupaten atau kota setempat.

Rapat di luar kantor dapat diselenggarakan hanya untuk menyelesaikan pekerjaan secara intensif dan koordinatif dengan melibatkan peserta dari K/L lainnya atau masyarakat. Hal ini pun perlu dilakukan secara selektif, mengutamakan pelaksanaan secara online meeting, serta memanfaatkan penggunaan fasilitas milik negara.

Direktur Sistem Penganggaran DJA, Lisbon Sirait menjelaskan rapat untuk kegiatan pemerintah itu ada yang rapat setengah hari, ada juga yang satu harian dan bahkan ada yang harus bermalam atau menginap di hotel.

“Kapan itu kita harus rapat di luar kantor itu juga ada syarat-syarat yang ketat bahwa ada pencapaian output yang akan segera dilakukan. Lalu ada fungsi koordinasi melibatkan kementerian lembaga yang lain dan bahkan mengundang berbagai narasumber. Itu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk boleh melakukan rapat di luar kantor,” ujar Lisbon dalam Media Briefing,Kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, Senin (2/6/2025)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemerintah Putuskan 5 Program Stimulus Ekonomi, Siapkan Dana Rp 24,44 Triliun

Pemerintah Putuskan 5 Program Stimulus Ekonomi, Siapkan Dana Rp 24,44 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS

Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS

2025-06-07
Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

2025-05-07
Reform UK jadi Partai Politik Pertama di Inggris Terima Donasi Kripto

Reform UK jadi Partai Politik Pertama di Inggris Terima Donasi Kripto

2025-06-07
Honda Siapkan Tiga Model Mobil Hybrid hingga Akhir 2025

Honda Siapkan Tiga Model Mobil Hybrid hingga Akhir 2025

2025-05-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

2025-06-07
Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

2025-06-07
Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

2025-06-07
Top 3: Harga Emas 1 Gram

Top 3: Harga Emas 1 Gram

2025-06-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

2025-06-07
0
Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

2025-06-07
0
Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

Cek Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari

2025-06-07
0
Top 3: Harga Emas 1 Gram

Top 3: Harga Emas 1 Gram

2025-06-07
0
Ini Dia Orang Terkaya di Indonesia, Punya Harta Rp 450 Triliun

Ini Dia Orang Terkaya di Indonesia, Punya Harta Rp 450 Triliun

2025-06-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

Prediksi Harga Emas 6 Juni 2025, Berpeluang Tembus Segini

2025-06-07
Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

Tarif Tol Cipali Diskon 20% di Momen Libur Idul Adha

2025-06-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.