Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Bea Cukai di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan jalur hijau impor berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan untuk penyelundupan barang.
Menkeu Purbaya menegaskan, sidak tersebut bukan bagian dari operasi khusus, melainkan pengecekan rutin untuk memastikan sistem pengawasan tetap berjalan efektif.
Nggak, nggak ada (pengetatan). Saya cuman cek aja pengen tahu hijau itu hijau bener atau nggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah, kata Purbaya.
Ia menekankan bahwa meskipun jalur hijau diperuntukkan bagi importir berisiko rendah, pengawasan acak tetap harus dilakukan. Bendahara negara ini meminta agar petugas Bea Cukai melakukan pengecekan secara random agar jalur hijau tidak dimanfaatkan untuk penyelundupan.
Tapi akan minta mereka check se-random, se-regular. Tapi nggak semuanya dicek. Tapi jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang nggak harusnya lewat jalur hijau, ujarnya.