Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menambah pengawalan pendapatan dari cukai rokok, termasuk upaya untuk menghalau praktik jual-beli pita cukai.
Dia mengakui, mulanya setelah ada gertakan soal peredaran rokok ilegal dan pita cukai ilegal, dia berpikir akan ada perubahan. Namun, nyatanya hasilnya tak sesuai harapan, sehingga diputuskan untuk segera menambah sebuah teknologi untuk memantau dari pabrik.
BACA JUGA:Terungkap Pembicaraan Prabowo dan Purbaya hingga Akhirnya Setujui TKD Aceh 2026 Tak Dipotong
BACA JUGA:Via Dasco, Purbaya Lapor Prabowo soal Usulan Wagub Aceh Minta Anggaran Tak Dipotong dan Disetujui
BACA JUGA:Merakyat! Momen Menteri Keuangan Purbaya Makan Siang Ayam Penyet di Kaki Lima
BACA JUGA:Emosi! Purbaya Ungkap Banyak Pengusaha Sawit Nakal, Prabowo Sudah Tahu: Saya Sikat Tak Peduli!
Jadi gini, dia akan kita pakai untuk memonitoring produksi rokok. Tadinya saya skeptis \’ah orang-orang sudah baik pasti insaf segala macam\’, tapi lihat begitu jalan di beberapa tempat, sepertinya memang tidak semuanya orang baik. Jadi kita taruh itu supaya kita dapat hasil yang seperti seharusnya, tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Sabtu (10/1/2026).
Dia menjelaskan, dengan teknologi ini, pengawasannya akan semakin efektif. Bahkan, beberapa aspek bisa dipantau secara ketat hingga mengurangi tingkat manipulasi cukai rokok.
Nanti di pita cukainya ditempeli kode-kode khusus, sehingga kita bisa lihat dari mana itu pita cukai diterbitkan, punya PT apa, sama atau tidak dengan yang di bungkusnya, kata dia.
Jadi kalau jual-beli pita cukai antar (perusahaan) itu sudah tidak bisa lagi nanti. Harusnya sih kalau saya pikir itu akan lebih bagus meningkatkan pendapatan dari cukai, imbuh Purbaya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405147/original/029649300_1762425476-IMG-20251106-WA0004.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/3188318/original/047441700_1595493633-20200723-Usai-Cetak-Rekor_-Harga-Emas-Antam-Kembali-Turun-IQBAL-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805340/original/093907000_1713432001-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5308549/original/077636700_1754547877-Gemini_Generated_Image_3o91z63o91z63o91.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4844377/original/058934100_1716818807-960x0.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455446/original/032733600_1766658212-430107f0-2428-4d0b-ad66-7bb4a8534c4f.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5388501/original/067806200_1761122181-WhatsApp_Image_2025-10-22_at_13.51.12_74519c08.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469008/original/019117100_1768042279-WhatsApp_Image_2026-01-10_at_15.42.30.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469026/original/075459500_1768042887-publikasi_1768039633_696224d1e361a.jpeg)