Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait pelepasan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Shell Indonesia. Dia mengatakan hal tersebut merupakan aksi korporasi biasa.
Diketahui, PT Shell Indonesia melepas bisnis seluruh SPBU di Tanah Air. Pembelinya adalah perusahaan patungan atau joint venture antara Citadel Pasific Limited dan Sefas Group.
Ya itu kan aksi korporasi. Itu kan biasa, aksi korporasi, B-to-B (antarbisnis). Jadi karena mereka bukan BUMN, maka kita harus menghargai hak setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi, kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dia mengatakan, peralihan tersebut tidak akan berdampak pada bisnis sektor hilir seperti SPBU. Pasalnya, Shell bukan pergi dan menutup bisnisnya, tapi terjadi peralihan kepemilikan secara bisnis.
Atas aksi korporasi ini, Bahlil memastikan bisnis SPBU tetap berjalan.
Dia kan menjual kan, bukan berarti menutup bisnisnya kan. Itu kan perpindahan kepemilikan perusahaan aja. Jadi apanya yang pengaruh, dia kan tetap jalan terus, tuturnya.