Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara mengenai sengketa lahan yang diungkap Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla. Nusron mencatat, ada sertifikat resmi yang memyatakan tanah itu sah milik Jusuf Kalla.
Nusron mengatakan, ada sertifikat hak guna bangunan (HGB) di lahan seluas 16,4 hektare (ha) tersebut. Sertifikat itu merujuk ke PT Hadji Kalla, entitas usaha terafiliasi Jusuf Kalla.
BACA JUGA:Polemik Lahan Jusuf Kalla dan GMTD: BPN Akui Ada Dua Sertifikat dan Belum Ada Konstatering
BACA JUGA:Top 3 News: Jusuf Kalla Ngamuk Lahannya Dirampok, Sebut Jangan Main-Main di Makassar
BACA JUGA:Jusuf Kalla Siap Jihad, Ini Jejak Perseteruan Panas Kalla Grup vs GMTD
Di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla, kata Nusron, ditemui awak media, di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dia menjelaskan, lahan tersebut sejatinya tengah dalam sengketa. Pasalnya, ada gugatan perorangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas nama Mulyono. Dia juga mempertanyakan proses eksekusi lahan yang tidak melalui konstantaring atau pengukuran ulang.
Itu kan ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain, tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses konstataring. Salah satu metode konstataring itu adalah salah satunya adalah pengukuran ulang, ungkap Nusron.
Dia mengaku telah bersurat ke Pengadilan Negeri Kora Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi lahan 16,4 ha tersebut. Intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstataring, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah, katanya.
Jadi ada tiga pihak (bersengketa) ini kok tiba-tiba langsung dieksekusi. Jadi kita mempertanyakan itu saja, imbuh Nusron.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3955060/original/018515100_1646657160-7_maret_2022-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271750/original/055065600_1603102549-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156441/original/068897800_1663062670-Emas5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399347/original/032033200_1761953080-Gedung_Pabrik_Karawang_Ajinomoto_Indonesia__dron_view_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5372719/original/015353300_1759752210-IMG-20251006-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427956/original/095621600_1764469652-IMG_8739.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380904/original/013864300_1760438137-men6.jpg)