Jakarta Pemerintah melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran untuk posisi calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dari unsur profesional. Proses seleksi ini bertujuan mengisi satu kursi yang akan kosong pada 2026 mendatang, dengan masa jabatan lima tahun hingga 2031.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2025, untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI.
“Pada hari ini, Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan pembukaan proses seleksi untuk mengisi satu posisi jabatan anggota Dewan Pengawas INA dengan masa jabatan selama lima tahun dimulai tahun 2026 sampai dengan 2031,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025).
Posisi Dewan Pengawas dari unsur profesional yang akan digantikan saat ini diisi oleh Darwin Cyril Noerhadi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 2026. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional guna menjaring kandidat berkualitas yang dapat menjaga tata kelola investasi dan meningkatkan kepercayaan investor global terhadap INA.