Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan ada 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat (KB) hingga Agustus 2025.
Kawasan berikat sudah menghasilkan devisa negara sebesar Rp 3.140 triliun dan menyumbang penyerapan lebih dari 1,83 juta tenaga kerja.
Demikian disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/9/2025).
“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja,” kata dia.
Nirwala menambahkan, industri kawasan berikat tercatat berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp 3.140 triliun
Nirwala menilai, fasilitas ini terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.
Kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara. Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4950973/original/088807500_1727085727-20240923-Smelter_PT_Freeport-PTFI_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2959704/original/057857100_1573025191-Pekerja_Pabrik_Tekstil_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5402538/original/003665800_1762250628-IMG-20251104-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381932/original/086144600_1760522295-IMG_7963.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387410/original/089654800_1761040477-pan4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5168919/original/084021000_1742468816-673_x_373_rev__5_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2755423/original/034848800_1552987923-20190319-IPC-Menuju-Trade-Facilitator-Johan2.jpg)