Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sekali lagi mengumumkan tarif baru untuk hampir setiap negara di dunia. Langkah pemerintah AS itu semakin mengubah lanskap perdagangan global.
Mengutip CNN, ditulis Minggu (3/8/2025), Amerika Serikat akan mengenakan tarif universal 10% atas barang impor dari negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS mulai 7 Agustus 2025. Selain itu, tarif 15% atas barang dari sekitar 40 negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS. Demikian seperti dikutip dari CNN, Minggu (3/8/2025).
Sejumlah negara mendapatkan tarif tinggi seperti Brasil yang mencapai 50%. Mengutip laman DW, tarif baru yang diumumkan oleh pemerintah AS atas impor Brasil serta langkah Washington untuk menjatuhkan sanksi kepada Hakim Agung Alexandre de Moraes atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah memicu reaksi keras di Brasil.
Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva mengecam campur tangan Amerika dalam sistem hukum Brasil, menyebutnya tidak dapat diterima.
Motivasi politik di balik tindakan ini melemahkan kedaulatan Brasil dan mengancam hubungan kedua negara, ujar Lula.
Mulai 6 Agustus, AS akan mengenakan tarif sebesar 50% atas impor Brasil ke Amerika. Cukup mengejutkan, sekitar 700 produk Brasil dibebaskan dari tarif. Namun, para ahli mengatakan hal ini masih menempatkan tarif rata-rata untuk barang-barang Brasil di kisaran 30%. Uni Eropa dan Jepang hanya membayar tarif sebesar 15%.
Pemerintah AS, di bawah Presiden Donald Trump, telah membenarkan tarif global barunya dengan menyalahkan ketidakseimbangan perdagangan bilateral. Pemerintahan Trump juga telah menjadikan penuntutan mantan Presiden Jair Bolsonaro sebagai alasan atas tarif hukuman tersebut. Hakim de Moraes memimpin persidangan Bolsonaro, yang dituduh mendalangi rencana untuk tetap berkuasa meskipun ia kalah dalam pemilu 2022.