Jakarta Pembentukan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dinilai merupakan langkah positif. Namun, implementasinya jangan sampai menekan dan mematikan industri kecil menengah rokok, seperti yang banyak berkembang di daerah-daerah seperti Madura, Malang, Jember, Pasuruan, Sidoarjo, Temanggung, dan sekitarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan menegaskan, industri kecil menengah rokok –baik kretek maupun jenis lainnya– berperan penting dalam mendukung ekonomi lokal. Mereka menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar (padat karya) dan menghidupi mata rantai ekonomi mulai dari petani tembakau, pedagang kecil, distributor, hingga pekerja informal lainnya.
“Kita tidak bisa mengabaikan dampak strukturalnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan produsen kecil-menengah, maka akan muncul efek domino, mulai dari pemutusan hubungan kerja hingga terganggunya perputaran ekonomi lokal. Ini tidak sejalan dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Eric Hermawan dihubungi di Jakarta, Senin (21/07/2025).
Eric yang merupakan ketua DPW Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Jawa Timur itu menegaskan perlunya pengawasan yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku industri rokok, termasuk perusahaan besar.
“Satgas BKC Ilegal jangan hanya menyasar pelaku kecil menengah rokok. Perlu ada pengawasan berkala terhadap pabrikan besar yang selama ini justru minim pelaporan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi pendukung sebelum penindakan dilakukan, seperti kemudahan akses cukai bagi pelaku usaha kecil dengan harga cukai yang terjangkau.
Eric yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura) menegaskan, cukai seharusnya bisa dibeli rakyat melalui mekanisme yang mendukung industri rokok rakyat, dengan harga terjangkau dan hanya untuk konsumsi dalam negeri. Perlu ada batasan harga eceran terendah khusus untuk UMKM, mengingat pelaku usaha rokok yang sedang berkembang rata-rata golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) 2 dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 3.
“Kontribusi mereka terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10–15%. Pemerintah sebaiknya menggali potensi ini dengan menciptakan mekanisme cukai yang ramah bagi industri kecil menengah rokok,” jelas Eric.