• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Said Iqbal Minta Gubernur Jabar Cabut Aturan Upah Minimum Sektoral

Said Iqbal Minta Gubernur Jabar Cabut Aturan Upah Minimum Sektoral

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-07-24
0

Said Iqbal Minta Gubernur Jabar Cabut Aturan Upah Minimum Sektoral

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Ia mendesak agar penetapan upah tersebut mengacu pada usulan resmi dari masing-masing kabupaten dan kota.

Desakan ini menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait gugatan UMSK Jabar 2026. Dalam amar putusannya:

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp 50 Juta

BACA JUGA:Usai Viral dan Disorot Dedi Mulyadi, Sungai di Sukabumi Diinvestigasi

BACA JUGA:Kumpulan Hoaks Sasar Dedi Mulyadi, Promosi Situs Judol hingga Bagikan Uang di Facebook

  • PTUN memerintahkan Gubernur Jawa Barat mencabut SK UMSK 2026 yang sebelumnya diterbitkan karena dinyatakan tidak berlaku.
  • Gubernur diwajibkan menerbitkan SK baru yang menetapkan UMSK sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh para bupati dan wali kota di Jawa Barat.

Meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, mencabut UMSK se-Jawa Barat yang telah dikeluarkan, yang dinyatakan PTUN tidak berlaku lagi. Jadi SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK 2026 yang lalu, dinyatakan tidak berlaku lagi oleh PTUN Kota Bandung, kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, dikutip Kamis (23/7/2026).

Kemenangan Buruh

Iqbal menerangkan, UMSK sejumlah sektor industri di beberapa daerah sebelumnya dihapus dalam penetapan upah minimum di Jabar. Melalui putusan ini, ia meminta rekomendasi UMSK dari tingkat kabupaten/kota dapat diterima dan segera diberlakukan.

Sebagai contoh, sektor industri elektronik di Kabupaten Bekasi sempat dicoret dalam penetapan gubernur, padahal sebelumnya direkomendasikan memperoleh UMSK di atas Rp 5,9 juta. Sektor lain seperti otomotif, komponen otomotif, kimia, energi, tekstil dan garmen, hingga alas kaki juga dipastikan kembali memperoleh UMSK yang nilainya lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Ini adalah kemenangan buruh Jawa Barat. Hakim PTUN menyatakan perubahan yang dilakukan terhadap rekomendasi UMSK tidak dapat dibenarkan. Karena itu, kami meminta Gubernur Jawa Barat tidak melakukan banding atas putusan ini, tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 1,52 Triliun pada Triwulan II 2026

Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 1,52 Triliun pada Triwulan II 2026

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

2026-09-04
Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

2026-09-07
Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

2026-09-07
Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

2026-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07
Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-09-07
Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

2026-09-07
0
Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

2026-09-07
0
Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

2026-09-07
0
Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

2026-09-07
0
Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

2026-09-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.