Jakarta Rupiah kembali melemah di awal bulan pada Senin, 2 September 2024. Rupiah ditutup melemah 70 point terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) Pada perdagangan Seni sore (2/9/2024), walaupun sebelumnya sempat melemah 105 poin.
Rupiah turun di level Rp.15.525 dari penutupan sebelumnya di level Rp.15.455.
Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp. 15.510 – Rp.15.590, ungkap Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Pelemahan Rupiah menyusul kontraksi pada Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia lebih dalam ke level 48,9 pada Agustus 2024. Indeks ini menunjukkan penurunan tajam pada kondisi pengoperasian selama 3 tahun.
Laporan terbaru S&P Globa pada Senin (2/9/2024) menunjukkan, indeks yang menggambarkan aktivitas manufaktur nasional itu turun dari bulan sebelumnya yang berada di level 49,3.
Selain itu, penurunan permintaan asing juga semakin cepat hingga paling tajam sejak bulan Januari 2023.
Selain karena berkurangnya permintaan ekspor secara umum, beberapa panelis melaporkan bahwa tantangan pengiriman global membebani penjualan, Ibrahim menyoroti.
Lebih lanjut, melemahnya produksi dan permintaan baru menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik sektor manufaktur Indonesia. Secara umum, tingkat susunan staf menurun selama 2 bulan berturut-turut, meski hanya sedikit.
Dilaporkan juga, bahwa tidak ada penggantian karyawan yang keluar atau pemberlakuan PHK sementara karena penjualan dan produksi menurun. Perusahaan juga memilih mengurangi aktivitas pembelian mereka pada Agustus, mengutamakan penggunaan inventaris selama memungkinkan.
Artinya, stok input turun untuk pertama kalinya dalam 1,5 dan pada tingkat tertinggi sejak Agustus 2021, papar Ibrahim.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan pribadi seorang pengamat. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor transaksi terkait.
Sesuai dengan UU PBK No.32 Tahun 1997 yang diperbaharui dengan UU No.10 Tahun 2011 bahwa transaksi di Valas beresiko tinggi dan keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.