Jakarta Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut baik kebijakan Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sektor riil. Langkah ini patut diapresiasi karena bisa memberi dorongan langsung pada investasi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja.
Namun demikian, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh bagaimana dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan industri, khususnya manufaktur dan sektor padat karya yang menjadi penopang serapan tenaga kerja nasional.
“Dukungan dana sebesar ini harus mampu memperkuat daya saing industri manufaktur dan padat karya, karena keduanya memiliki multiplier effect yang luas dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, hingga penguatan rantai pasok nasional, tutur Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, Senin (15/9/2025).
Di sisi lain, dunia usaha masih menghadapi tantangan nyata berupa daya beli masyarakat yang melemah, iklim ekonomi yang belum sepenuhnya kondusif, serta tingginya biaya logistik dan energi. Jika hanya mendorong suplai tanpa memperhatikan sisi permintaan, hasilnya bisa kurang optimal.
Karena itu, HKI menekankan pentingnya kebijakan pendukung seperti kepastian regulasi, efisiensi biaya, serta stabilitas pasar domestik. Dengan demikian, dana stimulus tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan.
Bagi HKI, kebijakan kucuran dana Rp200 triliun merupakan peluang sekaligus tantangan. Masalah utama bukan semata ketersediaan dana, melainkan kepastian iklim usaha. Banyak industri manufaktur padat karya masih berhadapan dengan biaya produksi yang tinggi, mahalnya energi dan logistik, serta lemahnya kepastian hukum.